Surat Edaran Ketua Panwaslu Alalak Dilaporkan ke DKPP

0

BAWASLU Barito Kuala (Batola) melakukan investigasi terkait kasus adanya surat edaran yang ditandatangani Ketua Panwaslu Kecamatan Alalak Supriadi, yang meminta dana kepada anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten untuk keperluan melantik sekaligus bimbingan teknis (bimtek) pengawas desa (PPD) se-Kecamatan Alalak.

KETUA Bawaslu Kalsel Iwan Setiawan mengungkapkan, setelah Bawaslu Batola melakukan investigasi dan setelah berkonsultasi dengan Bawaslu Kalsel, berkas hasil investigasi akan segera disampaikan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), yang akan diantar langsung komisioner Bawaslu Batola.

Mantan Ketua Panwaslu Banjarbaru ini mengungkapkan, yang bersangkutan diputuskan terindikasi melakukan pelanggaran kode etik penyelenggaraan Pemilu. Kemudian, terkait netralitas ASN-nya, akan dilaporkan ke Komisi ASN.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Batola Rahmatullah Amin saat dikontak, tak mengangkat telepon dan memberi jawaban.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.