BPKPAD Banjarmasin Terus Sosialisasi Pemahaman Pajak Bagi Wajib Pajak

0

STAFF Ahli Bidang Kerjasama dan Investasi, Iwan Fitriadi, membuka sosialisasi Pajak Daerah serta Pemasangan Alat Perekam Transaksi Usaha secara Online, yang berlangsung di Ballroom Rattan Inn, Selasa (19/12/2033).

DALAM kesempatan itu, Iwan Fitriadi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penarikan pajak, sekaligus mendorong transparansi dalam proses perpajakan di Banjarmasin.

Sosialisasi tersebut difokuskan pada anggota PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) kota Banjarmasin, sebagai pihak yang memiliki keterkaitan erat dengan sektor perhotelan dan hiburan. “Kita ingin memastikan bahwa semua wajib pajak di Banjarmasin memahami pentingnya keterlibatan mereka dalam kontribusi pajak yang dapat mendukung pembangunan dan pelayanan publik,” ungkapnya.

BACA: Tawarkan Fitur Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah, BPKPAD Banjarmasin Luncurkan Aplikasi Bijak

Selain itu, ia menyebutkan pemasangan alat perekam transaksi usaha secara online bertujuan agar tidak ada lagi pelaku usaha yang berniat menghindar dari kewajiban membayar pajak. “Pemasangan alat perekam secara digital ini diharapkan dapat membawa dampak positif dalam meningkatkan pendapatan daerah, yang nantinya akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik,” ujarnya.

“Target kita akan ada 1000 tapping box di tahun yang akan datang. Untuk sekarang, pemkot punya kurang lebih 500 di tiap tempat wajib pajak. Jadi harapannya agar tidak ada kecurangan lagi dalam menunaikan kewajiban,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kota Banjarmasin, H Edy Wibowo, berharap instansi Disbudporapar Kota Banjarmasin bersinergi untuk meningkatkan pendapatan daerah di masa mendatang. “Saya mendapat laporan bahwa cukup banyak anggota dewan dari daerah lain datang ke Banjarmasin untuk kunjungan kerja. Ini dapat meningkatkan pendapatan kita di bidang pariwisata, hotel, dan restoran,” harapnya.

BACA JUGA: Buka Transparansi Keuangan Daerah, BPKPAD Banjarmasin Sosialisasikan Sistem Bayar Pajak

“Semoga kita bisa bersinergi, karena pembayaran uang pajak dari hotel, restoran, hiburan, dan tempat rekreasi di Kota Banjarmasin akan 100 persen masuk kas daerah serta akan digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan kota kita tercinta,” sambungnya.

Dimana hingga pertengahan Desember tahun 2023 ini, serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin sudah mencapai angka 70 persen lebih.

Sehingga dengan diadakan sosialisasi ini kepada para wajib pajak. Angka capaian PAD Kota Banjarmasin bisa cepat tercapai.(jejakrekam)

Penulis Fery Hidayat
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.