Tak Tertagih Sejak 2003, DBH Balangan Dikucurkan Capai Rp 1,7 Triliun, Ini Rincian Penerima di Kalsel!

0

SOAL dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas (migas) yang harus diterima Provinsi Kalimatan Selatan, khususnya bagi Kabupaten Tabalong dan Balangan sejatinya besar.

ANGGOTA Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha mengomentari soal dana royalti dan DBH migas yang diterima Kalsel dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) apakah sudah sesuai atau tidak.

“DBH migas semestinya yang paling besar adalah Kabupaten Balangan dan Tabalong di Kalimantan Selatan. Sebab, daerah ini memiliki sumur minyak tua sejak zaman kolonial Belanda hingga sekarang,” tutur Syaifullah Tamliha kepada jejakrekam.com, Selasa (20/12/2022).

Ketua DPP PPP ini mengatakan dirinya telah memperjuangkan DBH Kabupaten Balangan yang tidak tertagih dari pemerintah pusat sejak tahun 2003 silam.

BACA : Royalti Minerba Kalsel dari Pemerintah Pusat Mencapai 207,222 miliar  

“Tahun anggaran 2023, Kabupaten Balangan paling banyak memperoleh transfer daana ke daerah dari DBH sebesar Rp 1,7 trilun sehingga APBD tahun anggaran 2023 Kabupaten Balangan hampir dipastikan mencapai Rp 2,3 triliun,” tutur anggota Komisi I DPR RI ini.

Anggota DPR RI dari Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha. (Foto Dokumentasi JR)

Syaifullah berharap agar dana DBH tersebut bisa digunakan untuk kepentingan pembangunan dan perbaikan infrastruktur, kepentingan rumah ibadah dan faktor penunjang lain bagi kesejahteraan rakyat Balangan.

“Jadi dana Rp 1,7 triliun untuk DBH yang diterima Kabupaten Balangan itu sejak 2003. Sedangkan, untuk Kabupaten Tabalong, sudah tertagih setiap tahunnya dari Kemenkeu,” ucap Syaifullah.

BACA JUGA : Pemberian Royalti 0% dalam UU Cipta Kerja Dianggap Kado Negara untuk Pengusaha Tambang

Untuk diketahui, dikutip dari databoks.katadata.co.id, terungkap bahwa jumlah bagi hasil daerah (DBH) sumber daya alam bagi Kabupaten Tabalong tiap tahun meningkat sejak 1999-2014.

Ambil contoh, awalnya pada 1994 hanya Rp 467,4 juta naik pada 1995 DBH dikucurkan Rp 2,1 miliar, 1996 (Rp 2,8 miliar), 1997 (Rp 3,4 miliar) 1998 Rp 2,4 miliar, 1999 tergerek jadi Rp 6,1 miliar. Kemudian, terus merangkak naik pada 2000 Rp 5,3 miliar, Rp 14,7 miliar (2001) dan Rp 16,7 miliar pada 2002 hingga pada 2003 tergerek jadi Rp 28 miliar.

BACA JUGA : Kebijakan Pelarangan Ekspor Batubara Dinilai Rugikan Pengusaha

Berikutnya, pada 2004 Rp 18,1 miliar dan 2005 Rp 31,6 miliar, 2006 (Rp 54,5 miliar), 2008 Rp 60 miliar. Hingga, sejak tahun 2009 mencapai ratusan miliar. Yakni, pada 2009 tercatat Rp 216 miliar, 2010 Rp 177,2 miliar, 2011 Rp 216,1 miliar serta pada 2012 jadi Rp 341 miliar.

Dikutip dari data rincian alokasi DBH menurut provinsi/kabupaten tahun anggaran 2021 yang dirilis djpk.kemenkeu.go.id, disebutkan bahwa DBH dibagi dalam dua item; pajak (PPH dan PBB) dan SDA mencakup kehutanan, migas, minerba, perikanan, dan panas bumi. Untuk Kalimantan Selatan, Kemenkeu mencatat telah menggelontorkan total dana DBH Rp 646.480.080.000 atau Rp 646 miliar lebih pada tahun anggaran 2021.

BACA JUGA : Setahun Keruk Batubara Senilai Rp 200 Triliun, Kalsel Disebut Dijatahi 5 Persen Saja

Rinciannya, total DBH diterima Kabupaten Banjar Rp 139.583.484.000, Barito Kuala (Batola) Rp 98.641.489.000, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Rp 147.921.915.000, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Rp 95.955.867.000 dan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Rp 95.714.812.000.

BACA JUGA : Eksploitasi Gila-Gilaan, Deposit Batubara Kalsel Diprediksi Habis pada 2030

Kemudian, Kabupaten Kotabaru Rp 180.934.608.000, Kabupaten Tabalong Rp 269.311.934.000, Kabupaten Tanah Laut Rp 320.347.737.000, Kabupaten Tapin Rp 184.479.104.000, Kota Banjarbaru Rp 103.977.386.000, Kota Banjarmasin Rp 124.763.596.000, Kabupaten Balangan Rp 226.634.976.000 dan tertinggi Kabupaten Tanah Bumbu mencapai Rp 384.559.431.000.(jejakrekam)

Penulis Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.