Kawal Keluhan Warga Alalak Tengah, Ombudsman Segera Panggil Direksi PDAM Bandarmasih

0

KEPALA Perwakilan Ombudsman Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman langsung mengatensi keluhan warga Alalak Tengah, Banjarmasin Utara, atas macet hingga mati totalnya distribusi air leding lebih dari sepekan ini.

“KALAU menyangkut kebutuhan dasar seperti air bersih dan listrik, Ombudsman akan segera follow up. Kami akan tindaklanjuti ini dengan memanggil jajaran direksi PDAM Bandarmasih,” ucap Hadi Rahman kepada jejakrekam.com, di Banjarmasin, Senin (8/11/2021).

Ia mengakui saat ini sudah ada masuk laporan dari warga terkait pelayanan air bersih PDAM Bandarmasih sebagai terlapor. Hadi tak menepis tak hanya PDAM Bandarmasih yang disoal warga terkait pelayanan hajat orang banyak itu. Ada pula, PDAM Intan Banjar dan PDAM Barito Kuala (Batola).

“Khusus PDAM Bandarmasih akan kami tindaklanjuti. Sebagai pengawas, ya seperti DPRD Banjarmasin tentu kita memastikan agar pelayanan dasar itu terpenuhi bagi masyarakat,” kata Hadi.

BACA : Berlaku Sejak 2016, BLF Nilai Sistem Sewa Meter PDAM Bandarmasih Rawan Penyimpangan

Apalagi, beber dia, keluhan dari warga Alalak Tengah yang tergolong sudah seminggu lebih tak menikmati distribusi air bersih dari PDAM Bandarmasih akan ditelisik Ombudsman.

“Ada apa dengan PDAM Bandarmasih? Yang pasti, kami akan panggil jajaran direksi ke Ombudsman dalam waktu segera,” ucapnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kalsel, Hadi Rahman (Foto DIdi GS)

Menurut Hadi, sepatutnya ketika ada keluhan warga apalagi menyangkut kebutuhan dasar, maka PDAM Bandarmasib sebagai badan usaha milik daerah (BUMBD) di bawah Pemkot Banjarmasin cepat respon.

“Bukan malah membiarkan berhari-hari macet apalagi sampai mati total seperti dialami warga Alalak Tengah. Masalah ini segera kami atensi untuk dituntaskan,” cetus Hadi.

BACA JUGA : Buka Posko Pengaduan Masyarakat, BLF Siap Gugat PDAM Bandarmasih

Dia pun menyentil apakah nomor pengaduan atau sejenisnya di PDAM Bandarmasih tidak berfungsi. Apalagi, berdasar laporan dari warga, terkadang tidak ada solusi atau tindakan cepat yang diambil ketika ada masalah di lapangan.  

“Nah, ketika sudah dipanggi, kami akan pantau dan kawal realisasi dari solusi yang diberikan PDAM Bandarmasih dalam menyikapi keluhan warga Alalak Tengah atau daerah lain yang terdampak,” pungkas Hadi.

BACA JUGA : Respon Ancaman Demo Warga Alalak Tengah, Manajemen PDAM Bandarmasih Minta Maaf

Sebelumnya, pada era Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel Noorhalis Majid, masalah klasik dari PDAM Bandarmasih juga sempat diadukan Borneo Law Firm (BLF) yang dikoordinir advokat muda, Muhammad Pazri pada medio 2017 silam.

Hingga mencuat berbagai persoalan, baik rendahnya kualitas air, layanan distribusi yang sering macet, tingginya intensitas perbaikan pipa, sampai dugaan pelanggaran UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999.(jejakrekam)

Penulis Rahim/Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.