Merasa Dibohongi, Pelamar Pegawai BPN Kalsel Mengadu ke Ombdusman

0

SELEKSI calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang berlangsung di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Selatan dikeluhkan para pelamar.  Mereka menilai seleksi pegawai BPN tidak transparan, tak profesional bahkan condong abal-abal.

KELUHAN ini disampaikan para peserta tes seleksi BPN Kalsel saat mendatangi Kantor Perwakilan Ombudsman Kalimantan Selatan, Jalan S Parman, Senin (31/12/2018).

Diterima Kepala Ombudsman Perwakilan Kalsel Noorhalis Majid didampingi para asisten, ada dua subtansi yang dilaporkan para pelamar seleksi CPNS.

Pertama, ada beberapa peserta yang sudah mengikuti seluruh tahapan seleksi, dari tahap administrasi, tes tertulis, wawancara, mirisnya begitu tiba pengumuman dinyatakan tidak ada formasi.

“Kami merasa dipermainkan dan BPN melakukan pembohongan publik dan tentu saja menggambarkan BPN sangat tidak profesional. Semestinya, kalau tidak ada formasi, disampaikan di awal saat pendaftaran atau saat seleksi administrasi,” ungkap seorang perwakilan peserta CPNS BPN Kalsel.

BACA :  Ada 387 Formasi CPNS Diperebutkan, Tes Inteligensi Paling Berat

Substansi laporan peserta lainnya adalah pada pendaftaran formasi APU ditutup dengan jumlah 81 orang. Kemudian, setelah pengumuman pendaftar, ternyata lebih 100 orang. Berlanjut pada proses seleksi berakhir, pendaftar umum dari 1-81 orang ternyata tidak satu pun yang lolos.

Saat mengadu ke Ombdusman, salah seorang peserta mengaku mencermati hal itu ternyata yang lolos nomor pesertanya urut, namun diumumkan nomornya acak. Mereka menduga hal itu untuk menyiasati yang lulus berasal dari satu kelompok yang memang sudah dikehendaki.

BACA JUGA :  Ombudsman Catat Laporan Dugaan Maladministrasi Cukup Tinggi di BPN

Sayangnya, saat Ombudsman usai menerima laporan langsung mengontak Ketua Panitia Seleksi CPNS BPN Kalsel, Muhammad Irfan. Sambungan telepon tersambung, namun tak diangkat.

Kepala Perwakilan Ombdusman Kalsel Noorhalis Majid memastikan akan segera mempelajari laporan serta menyampaikan klarifikasi kepada pihak terkait atas pengaduan para pelapor.

“Mengingat pengadaan pegawai ini  kegiatan Kementerian ATR/BPN, maka surat klarifikasinya akan ditembuskan juga kepada Kementerian ATR/BPN di Jakarta,” kata Noorhalis Majid kepada jejakrekam.com, Senin (31/12/2018).

Untuk itu, Majid menegaskan Ombdusman berharap Kanwil BPN Kalsel menanggapi laporan ini dengan serius, sebagai bentuk reformasi birokrasi di lingkungan BPN. (jejakrekam)

 

Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.