Kena Kebijakan Ikat Pinggang, Fajar Desira Akui Rancang Jembatan Sungai Jingah

0

KEPALA Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Selatan Nurul Fajar Desira mengakui rencana pembangunan Jembatan Sungai Jingah telah dicanangkan di masanya.

“SAAT itu, saya menjabat Kepala Bappeda Kota Banjarmasin pada tahun 2017, memang bergulir rencana pembangunan Jembatan Sungai Jingah yang membentang di Sungai Martapura terhubung ke Kampung Melayu atau Sungai Bilu,” ucap Nurul Fajar Desira kepada jejakrekam.com, Minggu (30/1/2022).

Hanya saja, Fajar enggan membeber secara rinci apa saja yang menjadi detail dari rencana Jembatan Sungai Jingah tersebut. Ia berdalih saat ini dirinya bukan lagi pejabat di lingkungan Pemkot Banjarmasin.

Hanya saja, Fajar menyebut rencana itu kemudian dilanjutkan di masa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin Gusti Ridwan Sofyani. “Nah, silakan tanya lagi ke Pak Ridwan. Sebab, rencana pembangunan Jembatan Sungai Jingah itu dilanjutkan di masa beliau,” kata Fajar.

BACA : Jembatan Pramuka-Sungai Gampa Rencana ‘Siluman’? Matnor Ali: Diusulkan Jembatan Sungai Jingah!

Ketika didesak bukankah rencana itu dirancang di masa Fajar Desira memimpin Dinas PUPR Banjarmasin? Lagi-lagi ia tak mengelaknya. Menurut dia, pembangunan Jembatan Sungai Jingah sebenarnya sudah lama direncanakan bahkan termasuk detail rencana anggarannya.

“Sekali lagi, karena itu wewenang Dinas PUPR Kota Banjarmasin. Jadi silakan tanyakan mke mereka. Sebab, di masa itu, kami hanya membuat rencananya,” kata Fajar.

Senada itu, anggota Komisi III DPRD Banjarmasin Sukhrowardi mengungkapkan sebenarnya rencana Jembatan Sungai Jingah sudah ditopang detail engineering design (DED) atau perencanaan teknis detail.

BACA JUGA : Dibanding Rencana Jembatan Pramuka-Sungai Gampa, Rosehan : Jembatan Sungai Jingah Lebih Prioritas!

“Makanya, dulu ada dua lokasi alternatif. Satu lokasi di Jalan Panglima Batur, Sungai Jingah dan seberannya di Jalan Simpang Sei Mesa kawasan Lontong Orari, Seberang Masjid. Namun, di lokasi ini harus ada pembebasan lahan. Berbeda dengan Jalan Simpang Sungai Bilu di samping Intake Sungai Bilu, Kelurahan Melayu jauh lebih murah hingga nanti dibentangkan ke Sungai Jingah,” kata Sukhrowardi.

Dari kajian laik fungsi hingga ongkos biaya ditegaskan anggota Fraksi Golkar DPRD Banjarmasin ini, justru rencana Jembatan Sungai Jingah prioritas dibanding rencana besar Jembatan Pramuka-Sungai Gampa.

“Ini mengapa kami di DPRD mendukung rencana pembangunan Jembatan Sungai Jingah. Apalagi, kabarnya dokumen DED juga telah diserahkan ke Kementerian PUPR,” tuturnya.

BACA JUGA : Dibahas Jembatan Sungai Jingah, Kok Muncul Rencana Jembatan Pramuka-Sungai Gampa

Sebelumnya, pada 2018, Kepala Dinas Bina Marga Kota Banjarmasin Gusti Ridwan Sofyani mengakui DED Jembatan Sungai Jingah sudah dibuat. Anggaran pembangunan jembatan itu pun ditaksir mencapai Rp 200 miliar. Ketika itu, karena berharap suntikan dana dari APBN, DED Jembatan Sungai Jingah diserahkan ke Kementerian PUPR.

“Jembatan Sungai Jingah itu bisa memecah kemacetan dua kawasan yakni Sungai Jingah dan Kampung Melayu,” kata Ridwan, ketika itu.

BACA JUGA : Telan Dana Jumbo Rp 175 Miliar, Sangsi Rencana Jembatan Pramuka-Sungai Gampa Terealisasi

Hanya saja, rencana itu pun tertunda, karena pemerintah pusat ketika itu menerapkan kebijakan mengencangkan ikat pinggang alias berhemat. Ini menyusul terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2017 tetang Efesiensi Belanja Barang Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN tahun anggaran 2017 diteken Presiden Joko Widodo. Hingga penghematan itu mencapai Rp 16 triliun.

Walhasil, seharusnya pada 2017 dilakukan pembebasan lahan urung terlaksana, padahal jika sudah clear dan clean, maka pada 2018 Jembatan Sungai Jingah pun bisa digarap dengan skema dana sharing antara Pemkot Banjarmasin, Pemprov Kalsel dan pemerintah pusat.(jejakrekam)

Penulis Asyikin/Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.