Dinilai UNBK Curang, Kemendikbud Sanksi 18 Siswa dengan Nilai Nol

0

SELIDIK punya selidik, adanya 18 siswa SMK/SMA di Kalimantan Selatan bisa meraih nilai nol dalam ujian nasional berbasis komputer (UNBK) tahun ajaran 2018-2019, ternyata dipicu kecurangan. Para peraih nilai nol itu dikabarkan kebanyakan berasal dari siswa yang ada di Banjarmasin dan Kabupaten Tanah Laut.

KEPALA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan HM Yusuf Effendi menyebut adanya 18 siswa SMA dan SMK meraih nilai nol dalam UNBK 2019 lalu, karena ada pihak yang melakukan kecurangan.

“Saat ini, ada 18 laporan yang telah masuk ke Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Makanya, Itjen Kemendagri menyurati Disdik Provinsi Kalsel untuk melaporkan kecurangan itu,” papar Yusuf Effendi kepada jejakrekam.com di Banjarmasin, Minggu (19/5/2019).

BACA : Hasil UNBK SMK, Dempet Jatim, Kalsel Di Posisi 8 Kalahkan Kaltim

Klop. Usai dicek Disdikbud Kalsel di Kemendikbud, ternyata benar ada dugaan kecurangan terjadi pada saat UNBK berlangsung pada akhir Maret hingga awal April 2019 lalu. “Provinsi Kalsel termasuk dalam 25 provinsi yang dilaporkan ada kecurangan dalam pelaksanaan UNBK tersebut,” kata Yusuf.

Mantan Kepala Disdik Kabupaten HSS ini mengatakan 18 laporan itu langsung ditindaklanjuti Itjen Kemendikbud RI, hingga 18 siswa yang terbukti melakukan kecurangan dalam UNBK dikenakan sanksi.

“Rata-rata laporan kecurangan itu berupa memoto soal di layar komputer. Nah itu, ketahuan Itjen Kemendikbud, hingga diberi hukuman dapat nilai nol. Jadi, para peraih nilai nol itu akibat kena sanksi,” kataYusuf.

BACA JUGA : 18 Siswa SMA/SMK Peraih Nilai Nol Didominasi Banjarmasin dan Tanah Laut

Ia menyesalkan atas temuan kecurangan dalam UNBK, sehingga langsung direspon tim pengawas Itjen Kemendikbud RI. Padahal, menurut Yusuf, masalah itu sebenarnya bisa diselesaikan di tingkat sekolah, sehingga pihak provinsi dan pusat tidak perlu lagi terlibat. “Saat ini, UNBK tidak lagi jadi alat ukur kelulusan. Kewenangan sepenuhnya berada di tangan sekolah,” imbuhnya.

Yusuf menegaskan sekarang, kelulusan siswa kelas XII dari SMK dan SMA ditentukan hasil musyawarah atau rapat dewan guru, bukan lagi berdasar nilai yang diraih dalam UNBK.(jejakrekam)

 

 

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.