PN Banjarmasin Kembali Jatuhi Hukuman Penjara Kepada 2 Pelaku Penyalahguna Narkotika
DUA terdakwa pelaku dengan barang bukti shabu seberat 1,4 kilogram lebih, yaitu Muhamad Rifani bin Thohir, dan Ahmad Khaironi alias Ono, yang diganjar hukuman masing-masing 14 tahun penjara.
VONIS tersebut di jatuhkan Majelis Hakim pada!-->!-->!-->…