Gaungkan Perang Terhadap Narkoba, Rutan Tanjung Canangkan Ikrar Anti Narkoba

0

SEBAGAI bentuk keseriusan perangi narkoba, Rutan Kelas IIB Tanjung canangkan Ikrar Anti Narkoba, Sabtu (11/2/2023).

BEKERJASAMA dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tabalong, pencanangan yang bertempat di lapangan olahraga Rutan Tanjung ini, diikuti petugas rutan dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) rutan setempat.

Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Boy Irfan Aslan mengatakan, pencanangan Ikran Anti Narkoba ini merupakan komitmen Rutan Tanjung dalam memerangi peredaran barang haram ini baik di dalam maupun di luar rutan.

“Sebanyak 215 orang warga binaan ditambah petugas rutan, membacakan ikrar anti narkoba ini secara bersama,” ujarnya kepada wartawan, usai memimpin pembacaan ikrar.

Kegiatan ini sendiri ungkap Karutan merupakan tindak lanjut atas instruksi yang diberikan oleh Dirjen Pemasyarakatan.

“Dan ini penting untuk dilaksanakan, sebagai komitmen terhadap pencegahan, pemberantasan, dan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba (P4GN),” tegasnya.

Keseriusan Rutan Tanjung dalam memerangi narkoba baik di dalam maupun di luar rutan menjadi poin utama dalam pelaksanaan Pencanangan Ikrar Anti Narkoba.

Tepat pukul 09.00 Wita kegiatan dimulai dengan sambutan dari perwakilan BNN Kabupaten Tabalong, kemudian dilanjutkan sambutan Karutan Tanjung dan pembacaan ikrar oleh Kepala Rutan yang diikuti petugas serta seluruh WBP Rutan Tanjung.

Boy menegaskan, ini merupakan langkah-langkah deteksi dini terhadap keluar masuknya barang dan orang ke dalam rutan yang menjadi perhatian serius petugas rutan.

“Karena kita juga menyelenggarakan pelayanan barang titipan dan pelayanan tamu kunjungan, maka sangat penting untuk melaksanakan pencanganan ikrar anti narkoba ini,” jelas Karutan.

Dengan kegiatan ini pula bebernya diharapkan mampu menyampaikan pesan-pesan moral kepada seluruh petugas dan WBP tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

Kepala Rutan juga berharap dengan momentum ini dapat meningkatkan kewaspadaan dini terhadap potensi rawan narkoba di lingkungan rutan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Rutan berpotensi rawan narkoba, karena dengan kegiatan kita tingkatkan kewaspadaan terhadap masuknya narkoba di lingkungan rutan,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Herry
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.