Mohamad Hanif Wicaksono Raih Kaltaparu Kategori Pengabdi Lingkungan

0

MOHAMAD Hanif Wicaksono, penggagas dan pelestari tanaman buah langka di Desa Marajai, Kecamatan  Halong, Kabupaten Balangan, menjadi satu dari sepuluh penerima penghargaan Kaltaparu.

ANUGERAH penghargaan tertinggi bidang lingkungan hidup ini, langsung diserahkan Wakil Presiden Republik Indonesia, Muhammad Jusuf Kalla didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam pembukaan pekan Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta Convention Center JCC, Kamis (11/7/2019).

Pria kelahiran Blitar 32 tahun yang telah menerbitkan buku berjudul potret Buah Nusantara masa kini dan buah hutan Kalimantan Selatan tersebut, meraih Kaltaparu kategori pengabdi lingkungan.

BACA: Pelestari Tanaman Buah Langka Banua Terima Anugerah Kalpataru

Penghargaan Kaltaparu yang diraih ASN Pemkab Balangan  tidak terlepas dari usahanya hampir selama 7 tahun terakhir ini berkeliling Kalimantan Selatan untuk mengeksplorasi dan menyelamatkan buah-buahan dan tanaman hutan. Hal itu dilakukannya di sela-sela tugasnya sebagai tenaga penyuluh KKBP (BKKBN) di Kecamatan Halong Kabupaten Balangan.

Menurut Wapres Muhammad Jusuf Kalla, penghargaan Kalpataru adalah apresiasi tinggi yang diberikan kepada individu maupun kelompok yang dinilai berjasa dalam merintis menyelamatkan dan membina perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan Kehutanan secara berkelanjutan.

Pemberian Penghargaan Kalpataru, menurut Wapres, juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran membuka peluang bagi perkembangan Inovasi dan kreativitas, serta mendorong prakarsa masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup dan Kehutanan.

Senada itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyampaikan, Kalpataru sejatinya merupakan amanah bagi penerimanya untuk menjaga dan bahkan meningkatkan perannya dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan Kehutanan.

Kegiatan dan karya para pejuang lingkungan ini, kata Siti Nurbaya, telah memberikan dampak nyata bagi peningkatan ekologi ekonomi dan sosial budaya sehingga perlu dikembangkan dan direplikasi sebagai daya ungkit untuk mendorong inisiatif individu maupun kelompok masyarakat lainnya.

BACA JUGA: Lestarikan Buah Endemik Kalimantan, Hanif Wicaksono Masuk Finalis SATU Indonesia

“Para penerima penghargaan Kalpataru dapat berperan aktif sebagai Mitra narasumber fasilitator maupun pendamping bagi pemberdayaan masyarakat,” bebernya.

Sekedar diketahui, penghargaan Kaltaparu sendiri diatur oleh peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P. 30/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2017 tentang penghargaan Kalpataru).

Pemberian penghargaan Kalpataru tahun 2019 ini telah memasuki usia 39 tahun yang dimulai sejak tahun 1980 dan saat ini sebanyak 378 penerima penghargaan Kalpataru telah tersebar di seluruh tanah air.

Khusus tahun 2019 ini, usulan calon penerima Kalpataru sebanyak 144 usulan dari tiga provinsi di Indonesia hasil penapisan dokumen verifikasi dan validasi lapangan sidang Dewan Pertimbangan Penghargaan Kalpataru DPPK serta oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menetapkan 10 penerima penghargaan Kalpataru baik individu maupun kelompok yaitu,  Lukas Awiman Barayap ( Kabupaten Manokwari Papua Barat), Soetjipto (Kabupaten Lumajang Jawa), Timur Eliza (Kabupaten Sumbawa Barat NTB), Norbit (Kabupaten Bulungan Kalimantan Utara) Meilinda Suryani Harefa (kota Medan Sumatera Utara),  M Hanif Wicaksono (Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan), Baso Situju (Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan), kelompok masyarakat Dayak Iban Menua Sungai Utik (Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat), KPHA Depati Kara Jayo Tuo Desa Rantau kremas Kabupaten Merangin Jambi), dan kelompok nelayan Prapat Agung Mengening Patasari Kabupaten Badung Bali). (jejakrekam)

Penulis Gian/Rilis
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.