Hadir Saat Diperiksa Penyidik, Calo Marketing Bank Plat Merah Langsung Ditahan

0

SETELAH melakukan pemeriksaan, Kejaksaan Tinggi Kalsel menahan tersangka HRY, calo dalam kasus dugaan korupsi di bank plat merah, Rabu (6/3/2024).

PENAHANAN dilakukan sesuai dengan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Kalimantan Selatan Nomor : PRINT-265/O.3.5/Fd.2/03/2024 tanggal 6 Maret 2024. Tersangka dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Wanita, Kelas II A Martapura hingga 20 hari ke depan.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Yuni Priyono mengatakan, modus yang dilakukan HRY selaku calo adalah mencarikan nama-nama korban untuk dijadikan sebagai debitur kredit, dengan memberikan tawaran uang kepada para korban (calon debitur) sebagai imbalan.

BACA : Usai Diperiksa, Penyidik Kejati Kalsel Tahan Marketing Bank Plat Merah

“Pinjaman di bank berkisar Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta, jika calon debitur setuju atas tawaran tersebut dan menyerahkan foto copy KTP dan kartu keluarga. Sementara untuk melengkapi syarat-syarat kredit, dilakukan oleh HRY,” paparnya.

Akibat perbuatannya ini, terdapat potensi kerugian negara sekitar Rp 6,59 miliar dan HRY harus berhadapan dengan pasal Primair, Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

BACA JUGA : Mantan Karyawan BRI Bobol Dana Bank Hingga 1,5 Miliar

Sebagaimana diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Subsidiair Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Sebelumnya, Kejati Kalsel sudah menahan tersangka lainnya berinisial HPH yang merupakan marketing di bank plat merah tersebut, ia bekerjasama dengan HRY yang merupakan calo untuk mendapatkan debitur lebih banyak.(jejakrekam)

Penulis Iman S
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.