Bank Kalsel Dukung OJK Perkuat Literasi Keuangan Syariah

0

95 persen masyarakat Kalsel yang beragama muslim merupakan potensi bagi perbankan syariah. Sebab itulah perlu literasi keuangan syariah yang lebih masif oleh perbankan dan berbagai pihak terkait.

Plt Kepala OJK Kalimantan Selatan, Ahimsa mengatakan, sebenarnya pihak perbankan sangat mendukung literasi ini dengan mengeluarkan produk yang sangat insklusif  dan menjangkau seluruh kalangan.

“Agar masyarakat lebih mengenal lagi keuangan syariah, kami juga berkolaborasi dengan MES (Masyarakat Ekonomi Syariah) dan Bank Kalsel serta ulama mengadakan Gerak Ekonomi Syariah,” ujarnya pada Penutupan Gerak Ekonomi Syariah 2024, Rabu (27/3/2024).

BACA : OJK Turut Kampanyekan Penguatan Sektor Syariah di Kalsel

Diharapkannya literasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah dan Bank Syariah.

Sementara itu, Fachruddin sebagai Direktur Utama Bank Kalsel, mengatakan, sebenarnya pihaknya ingin share perbankan syariah besar, bahkan pihaknya punya pemikiran apakah Bank Kalsel dikonversi menjadi bank syariah secara full.

“Namun masih perlu pertimbangan mendalam apakah terpisah dari induknya. Sebab lebih nyaman terpisah daripada satu induk ada dua bank. Kuenya sama dan satu payung tapi di lapangan jadi rebutan, dan saya sebagai wasitnya juga bingung,” ungkapnya.

BACA JUGA : Pinjol Ilegal Marak, OJK Ajak Bank Kalsel Ikut Perangi

Jika konversi full ke bank syariah, maka secara dukungan dari pemegang saham sudah ada. Tinggal menyiapkan hal lain macam modal inti Rp1 triliun dan sebagainya.

“Dalam hal literasi syariah, kami juga membuat Wisata Kuliner Halal di Banua Anyar, namun memang gebyarnya masih kurang, sebab itu perlu mendapat masukan dari MES bagaimana supaya ada daya tariknya,” kata Fachrudin.

Mairizani, Ketua MES Kalsel, mengatakan, alhamdulillah dalam beberapa pekan ini pihaknya telah berkolaborasi untuk memasifkan edukasi keuangan syariah d Kalsel.

“Disadari bahwa keberadaan keuangan syariah masih kurang mendapat perhatian masyarakat, padahal produknya variatif dan bisa menjadi pilihan, juga ada fatwa DSN (Dewan Syariah Nasional) dengan benefit yang sejajar perbankan konvensional,” terangnya.

Fenomena yang ada, semua stakeholder keuangan syariah berlomba menawarkan produk, tapi masyarakat muslim masih terbagi dua, yakni ada yang masih memikirkan apa yang didapat dari perbankan syariah dan ada pula yang menyadari bahwa agama Islam memang sudah mengatur untuk bertransaksi secara syariah.

“Tentunya ini perlu peran seluruh stakeholder termasuk perbankan syariah untuk lebih gencar melakukan literasi,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis Akhmad Faisal
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.