Insiden Jatuhnya Lis Beton Hotel Aria Barito Diselidik Polisi

0

JATUHNYA lis profil beton lantai 9 di bangunan parkiran belakang Hotel Aria Barito, Jalan MT Haryono, Kertak Baru, yang menelan korban jiwa atas nama Mariamah (34 tahun), warga Jalan Manggis Gang Delima 4, Kelurahan Kuripan, Jumat (5/7/2019) lalu, kini diselidiki jajaran Polresta Banjarmasin.

KAPOLRESTA Banjarmasin Kombes Pol Sumarko kepada jejakrekam.com, Kamis (11/7/2019), saat menghadiri pembukaan TMMD 105 Kodim 1007/Banjarmasin di Kuin Kecil, Kamis (11/7/2019), memastikan tengah menyelidiki kasus tersebut.

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk kasus itu. Saat ini, para saksi telah dimintai keterangan, termasuk manajemen Hotel Aria Barito,” ucap Kapolresta Banjarmasin, Kombes Sumarko.

Ia menjelaskan karena masih dalam proses penyelidikan, dalam insiden yang telah menelan korban jiwa belum ada ditetapkan sebagai tersangka. “Kasus ini ditangani Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin. Nanti, saya akan tanyakan sampai di mana perkembangan penyelidikan kasus ini,” kata mantan Direktur Reserse Kriminal Umum  Polda Kalteng ini.

BACA : UU Jasa Konstruksi Titik Beratkan Keandalan Bangunan

Sementara itu, security Hotel Aria Barito, Muhlis mengungkapkan masalah itu telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan pihak keluarga korban yang tertimpa lis beton bangunan dari lantai 9 itu.

“Memang, waktu kejadian, pihak Polresta Banjarmasin sempat memasang garis polisi selama dua hari. Tapi sekarang sudah dilepas, kabarnya memang kasusnya tengah diselidik pihak kepolisian,” ucap Muhlis.

Menurut dia, pihak hotel sebenarnya sudah mengantisipasi dengan memasang rantai, dan melarang parkir di bawah bagian lis beton yang dikhawatirkan jatuh itu.

“Waktu kejadian, entah kenapa justru korban memarkirkan sepeda motor di bagian yang telah dipasang rantai itu. Mungkin, korban beranggapan lebih dekat ke ruangan dapur Restoran Hotel Aria Barito, karena dia merupakan pemasok sayur di hotel ini,” urai Muhlis.

BACA JUGA : Kontraktor Lokal Banjar Protes Proyek Pembangunan di Pemkab Banjar

Ia menjelaskan korban merupakan pemasok rutin sayur mayur bagi keperluan restoran, sehingga tiap hari datang ke Hotel Aria Barito.

Terpisah, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jasa Konstruksi LPJK Kalsel, Darul Huda Mustaqim meminta agar aparat kepolisian segera mengusut insiden jatuhnya lis beton yang berakibat hilangnya nyawa seseorang.

“Bila dalam penyelidikan ada unsur kelalaian, maka bisa diterapkan Pasal 359 KUHP, karena patut diduga ada kelalaian dalam pekerjaan bidang konstruksi,” ucap Huda.

BACA LAGI : Jangan Ada Lagi Kegagalan Bangunan di Banua

Advokat muda ini juga meminta insiden semacam ini menjadi pembelajaran dari dunia konstruksi, sehingga pihak manajemen Hotel Aria Barito tak bisa lepas tanggungjawab atas insiden hilangnya nyawa seseorang.

“Inilah pentingnya proses penyelidikan dari kepolisian guna membuktikan apakah pekerjaan konstruksi ini kurang hati-hati, lalai atau alpa, karena berkaitan dengan keselamatan para penggunanya,” imbuh Huda.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.