Dari Lima Dapil, PKPI Kalteng Hanya Daftarkan Bacaleg di Dua Dapil

0

DARI lima daerah pemilihan (dapil) di Kalimantan Tengah, DPD Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kalteng, hanya menempatkan calegnya di dua dapil, yakni Dapil I (Katingan, Palangkaraya, dan Gunung Mas) serta Dapil IV (Murung Raya, Barito Utara, Barito Selatan, dan Barito Timur).

KAMI minim caleg perempuan. Karena tidak adanya keterwakilan perempuan di tiga dapil lainnya, sehingga terpaksa kita tidak dapat mencalonkan caleg,” kata Ketua DPD PKPI Kalteng Ergan Tunjung usai pendaftaran bacaleg di KPU Kalteng, Selasa (17/7/2018) malam.

Sebelumnya, beber Ergan, di Dapil II, Dapil III, dan Dapil V ada keterwakilan perempuan. Namun, ketika mendekati waktu penyerahan bakal calon anggota legislatif (bacaleg), banyak yang mengundurkan diri dengan berbagai alasan.

Menurut anggota DPRD Kalteng ini, aturan yang mengharuskan keterwakilan perempuan 30 persen, menjadikan parpolnya kelimpungan karena sulitnya untuk menarik kaum hawa berkecimpung di kancah politik.

“Saya yang semula maju dari Dapil I beralih ke Dapil IV. Tapi kami tetap optimis bisa meraih kursi di DPRD Kalteng,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Tiva
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.