Ini Deretan Kekayaan Ketua DPRD di Kalsel, Rofiqi Tertajir dan Almien Ashar Safari ‘Termiskin’
KEWAJIBAN pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah diatur dalam Pasal 5 ayat (3) UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN.
TAK hanya!-->!-->!-->…