Tangani Kemacetan Lalulintas Pascabanjir, Ditlantas Polda Kalsel Lakukan Rekayasa Lalulintas

0

BANJIR yang melanda Kalimantan Selatan beberapa waktu lalu membuat beberapa jalan dan jembatan rusak. Seperti di Jalan Gubernur Syarkawi yang menghubungkan Provinsi Kalimantan Selatan dengan Provinsi Kalimantan Tengah.

BEGITU juga di Jalan A Yani Km 55, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar dan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut. Balai Pelaksana Jalan Nasional Banjarmasin sudah melakukan perbaikan jalan tersebut secara bertahap.

Direktur Ditlantas Polda Kalsel, Kombes Pol Maesa Soegriwo mengatakan, pihaknya saat ini juga menempatkan Satuan Lalulintas Polres Banjar, Polres Batola dan Polres Tanah Laut, PJR Polda Kalsel untuk melakukan rekayasa lalulintas.

“Kita di sana menempatkan anggota sat lantas 1×24 jam, untuk melakukan rekayasa lalulintas terutama sistem buka tutup, tolong bagi pengguna jalan di sana tetap bersabar, dan mengutamakan keselamatan,” ucapnya saat ditemui wartawan, Kamis (25/2/2021).

BACA JUGA: Gagas Aplikasi Ditlantas Mobile, Polda Kalsel Diganjar Penghargaan dari Lemkapi

Untuk Jalan Gubernur Syarkawi pihak balai juga sudah melakukan pengerasan, agar lalulintas disana bisa berjalan seperti biasa.

BACA JUGA: Aplikasi Ditlantas Mobile Polda Kalsel Raih Penghargaan dari Kakorlantas Polri

“Bagi pengguna jalan tetap berhati-hati, karena mungkin masih ada sebagian jalan yang berlubang akibat banjir, di sana juga sudah ditempatkan Satlantas Polres Batola dan Polres Banjar, PJR, dan Gakkum dari Polda Kalsel untuk melakukan rekayasa lalulintas,” paparnya

Pihaknya tidak mau apa yang sudah dikerjakan balai jalan terjadi kerusakan, “Untuk sopir truk dihimbau agar mematuhi surat edaran dari Gubernur Kalsel yaitu membatasi muatan tonase, hanya 10 ton.” tutup Kombes Pol Maesa Soegriwo. (jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.