Didapat Satu Kresek Uang, Diduga Ada Bagi-Bagi Proyek di Dinas PU HSU

0

BERSANDI operasi tangkap tangan (OTT) Merah Putih, 16 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi senyap di kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) di Amuntai, Rabu (15/9/2021) malam.

PENYIDIK KPK dikabarkan sudah menyadap dan mengetahui informasi A adanya transaksi haram di kantor Dinas PUPR HSU di Jalan Ahmad Yani Nomor 14, Kelurahan Murung Sari, Amuntai itu.

Menjelang tengah malam, sekitar pukul 23.00 Wita, terendus adanya permufakatan diduga antara sang kepala dinas, Maliki bersama Ketua Gapensi HSU atas nama Ahok. Disebut pula nama, Latif, Marhain, Marwoto dan Fahriadi yang berada dalam suatu ruangan untuk transaksi bagi-bagi proyek.

Ruangan dengan pintu cat biru tua dan muda itu disegel KPK dengan memasang garis merah putih, tanda terlarang untuk dimasuki siapa saja, terkecuali penyidik KPK.

Dalam penggerebekan itu, penyidik KPK berhasil mengamankan berupa satu kresek berisi uang. Hingga, para pelaku yang masih ditetapkan sebagai terperiksa diterbangkan Tim Satgas KPK ke Jakarta dengan pengawalan dua anggota Shabara Polres HSU pada Kamis (16/9/2021) pagi.

BACA : KPK Terjunkan Belasan Penyidik saat Gelar OTT di Amuntai

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto saat dikonfirmasi awak media di Banjarmasin, Kamis (16/9/2021) menegaskan pihak Polda Kalsel tidak terlibat langsung dalam penyidikan serta OTT yang dilaksanakan oleh KPK tersebut.

“Memang ada tim KPK datang, ke Kabupaten Hulu Sungai Utara, dan mereka ada meminta ruangan untuk memeriksa orang,” ucap jenderal bintang dua ini.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikhwanto

Selain untuk memeriksa, ruangan di Polresta HSU kemungkinan dipakai untuk pengamanan sementara terhadap sejumlah orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Kini, kelima orang diamankan KPK sudah dibawa ke Jakarta didampingi anggota Sabhara Poles Hulu Sungai Utara.

BACA JUGA : KPK Gelar OTT di Amuntai, Ruang Plt Kadis PUTRP HSU Disegel

Sementara itu, aktivis HSU, Didi Bukhori mengakui masih ada simpang siur berapa orang yang dibawa KPK ke Jakarta, usai operasi tangkap tangan di ruang pejabat Pemkab HSU di Amuntai.

“Kabar pertama menyebut ada lima orang. Namun, berkembang lagi menjadi tujuh orang. Yang pasti, kami menyambut gembira adanya tindakan dari KPK, terutama dalam dugaan bagi-bagi proyek yang sudah menjadi rahasia umum di Amuntai,” ucap Didi Bukhari.

Ketua LSM Sosial Ekonomi Cultural Indonesia (SECI) Kalsel mengakui sebelumnya di Amuntai juga sempat ribut dengan turunnya tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI saat mengusut dugaan markup pengadaan tanah Muara Tapus tahun anggaran 2016 senilai Rp 16,4 miliar pada pertengahan Juni 2019 lalu.

“Dalam kasus ini, sebagai masyarakat Amuntai umumnya HSU tentu kami menunggu  perkembangan dari hasil penyelidikan dan penyidikan KPK terkait dengan OTT di Dinas PUTRP HSU. Apakah nanti sudah ada penetapan tersangka dan pengembangan kasusnya hingga mengarah ke tersangka lainnya,” imbuh H Odong, sapaan akrabnya.(jejakrekam)

Pencarian populer:amuntai didi bukhari kalsel
Penulis Iman Satria/Muhammad
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.