PN Jakpus Putuskan Tahapan Pemilu 2024 Ditunda, KPU Kalsel Tunggu Sikap KPU RI
PUTUSAN Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil dan Makmur (Prima) dengan tergugat KPU RI dalam perkara Nomor 757/Pdt.G/2022/Jkt.Pst, menggejutkan khalayak ramai.
MAJELIS hakim diketuai T Oyong!-->!-->!-->…