Pemkab Barito Utara Gelar Entry Meeting dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah

0

MENJELANG pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan Entry Meeting dengan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (30/1/2024)

PENJABAT Bupati Muhlis menyampaikan, bahwa Pemkab Barito Utara telah berupaya untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun, seraya berharap semoga dalam pemeriksaan ini dapat memperoleh opini terbaik atas LKPD Pemkab Barito Utara.

Muhlis juga mengimbau kepada seluruh OPD sebelum data dan dokumen diserahkan kepada Tim BPK agar diteliti, diverifikasi, dan divalidasi dengan baik terlebih dahulu supaya tim BPK bisa dengan cepat memproses untuk mengakui dan menyetujui LKPD tersebut.

BACA: Di Pengujung Masa Jabatan Bupati, Pemkab Barito Utara Raih WTP Ke-9 Kalinya

Muhlis juga berterimakasih kepada tim BPK yang sudah memberi kesempatan untuk l bisa melakukan konsultasi sebelum LKPD diserahkan. “Harapannya semoga Kami bisa memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tidak ada temuan ataupun selisih dan sebagainya yang dapat berpengaruh terhadap opini. Semoga pelaksanaan kegiatan pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar hingga selesai,” ucap Muhlis.

Sementara itu, Bayu Harry Putranto selaku ketua tim BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah menjelaskan, bahwa Tim BPK RI akan melaksanakan pemeriksaan selama 30 hari, yang akan berakhir pada tanggal 27 Februari 2024.

Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk memantau dan menindak lanjuti hasil pemeriksaan dari tahun sebelumnya, juga menilai sejauh mana dilaksanakannya kegiatan.

Tentunya dengan mengikuti aturan teknis dan keuangan baik aturan pusat maupun daerah, memeriksa tujuh akun termasuk yang paling penting yaitu kas, melakukan update proses bisnis entitas seperti penggajian, belanja modal dan lain-lain.

BACA JUGA: Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng Berharap Kepala SOPD Berkoordinasi Tim Pemeriksa

Kemudian melihat pengelolaan mandatory spending yaitu melihat terhadap aspek kesejahteraan apakah sudah memberikan kesejahteraan kepada masyarakat, serta termasuk hibah kepada instansi-instansi juga akan diminta seluruh datanya.

Menurutnya,rencana kegiatan sama seperti tahun sebelumnya yaitu berintegrasi dengan bendahara, pengurus barang dan pengelolaan persediaan serta menyebar kuesioner SPI.

“Diharapkan kerjasamanya untuk setiap OPD dapat memberikan laporan dengan baik dan akurat sehingga proses administratif berjalan lancar sesuai dengan aturan yang berlaku dan mendapatkan hasil yang terbaik,” tutup Bayu.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.