Sakit, Nizan Mundur dari Ketua KPU Banjarmasin  

0

DENGAN alasan sakit dan tidak mampu lagi memimpin KPU Kota Banjarmasin, akhirnya Kharunnizan atau yang kerap disapa Nizan mengundurkan diri  sebagai Ketua KPU Kota Banjarmasin.

GUNA mengisi kekosongan sebagai Ketua KPU Kota Banjarmasin, ditunjuklah Ketua KPU defintif, yakni Gusti Makmur.

Komisioner KPU Kota Banjarmasin M Syafruddin Akbar kepada jejakrekam.com, Kamis (25/4/2019) membenarkan pergantian itu. Bahkan, sebelum Pemilu 17 April lalu sudah ada SK pergantiannya, tetapi belum dipublikasikan pihaknya.

BACA: Satu Demi Satu Pejuang Demokrasi Berjatuhan, KPU Usahakan Beri Santunan

Gusti Makmur ditunjuk sebagai Ketua KPU Kota Banjarmasin, setelah ada surat pengunduran diri Kharunnizan dengan alasan sakit. “Selanjutnya kami sebanyak empat Komisioner mengadakan rapat pleno yang memutuskan Gusti Makmur sebagai pengganti Kharunnizan,” ujarnya.

Hasil dari rapat pleno tersebut kata dia, juga sudah disampaikan ke KPU Kalsel. Selanjutnya, kata dia, KPU Kalsel menyampaikan kepada KPU RI dan memutuskan Kharunnizan diberhentikan dan mengangkat Gusti Makmur sebagai Ketua KPU Kota Banjarmasin periode 2019-2023  berdasarkan SK KPU RI no.893/PP.06.Kpt/05/ KPU/IV/2019, yang ditandatangani Ketua KPU RI Arief Budiman.

BACA JUGA: : Kelelahan Pungut-Hitung Suara, Anggota KPPS 3 Desa Muning Tengah Meninggal Dunia

Dengan terpilihnya Gusti Makmur sebagai Ketua KPU Kota Banjarmasin ini akan memudahkan konsolidasi organisasi sebab  bukan Pelaksana harian lagi. “Ini juga agar ada kekuatan jika sewaktu-waktu ada caleg yang menggugat, sehingga di mata hukum sudah ada kekuatan,” jelas M Syafruddin Akbar.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.