Iwan Setiawan Di-DKPP-kan, Ketua Bawaslu Kalsel Siapkan Pembelaan

0

DIADUKAN ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan tidak netral dalam Pemilu 2019, komisioner Bawaslu Kalimantan Selatan Iwan Setiawan tinggal menunggu proses persidangan di lembaga penjaga etik para penyelenggara pemilu itu.

PENGADU Budi Khairannor meyakini berdasar alat bukti, rekaman, transkip percakapan yang mengarahkan para pengawas pemilu kecamatan dan desa untuk mendukung salah satu calon anggota DPR RI di dapil Kalsel 1 (Kabupaten Banjar, Tapin, Batola, HSS, HST, HSU, Balangan dan Tabalong).

Atas dasar itu, netralitas Iwan Setiawan yang merupakan komisioner Bawaslu Kalsel, ketika memberi pengarahan masih berstatus ketua sebagai teradu I. Sedangkan, untuk teradu II adalah komisioner KPU Hulu Sungai Tengah (HST), Mardian.

BACA : Diduga Tak Netral, Komisioner Bawaslu Kalsel Iwan Setiawan Di-DKPP-kan

Dikonfirmasi jejakrekam.com, Selasa (28/5/2019), Iwan Setiawan menegaskan belum bisa memberikan tanggapan soal pengaduan yang diajukan Budi Khairannor ke DKPP, atas dugaan tidak netralitasnya dirinya sebagai penyelenggara pemilu.

“Saya belum bisa beri komentar. Saya masih terkejut dan bingung mengenai laporan itu (ke DKPP),” kata Iwan Setiawan, singkat.

BACA JUGA : Iwan Setiawan Undur Diri, Erna Kasypiah Jabat Ketua Bawaslu Kalsel

Mantan Ketua Panwaslu Bajarbaru ini mengaku sama sekali tidak mengetahui jika dirinya diadukan ke DKPP, terkait dugaan mengarahkan dukungan ke salah satu kandidat peserta pemilu. “Saya tidak tahu apa dasar laporannya,” cetus Iwan.

Senada Iwan, koleganya di Bawaslu Kalsel Aris Mardiono pun mengatakan secara kelembagaan ketika komisioner diadukan ke DKPP, maka dipastikan akan pembelaan diberikan saat persidangan etik nantinya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kalsel Erna Kasypiah memastikan telah menunjuk Kasubbaga Hukum Bawaslu Kalsel untuk melakukan pembelaan bagi Iwan Setiawan dalam persidangan etik di DKPP di Jakarta.

“Kami akan menyiapkan jawaban terlapor atau teradu dalam persidangan nanti di DKPP. Ya, untuk menjawab apa yang dituduhkan oleh pihak pelapor atau pengadu,” tandasnya.(jejakrekam)

 

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2019/05/28/iwan-setiawan-di-dkpp-kan-ketua-bawaslu-kalsel-siapkan-pembelaan/
Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.