Persebaru Ancam Somasi Asprov PSSI Kalsel, Ketua Komdis : Itu Hak Mereka!

0

UPAYA banding Persebaru Banjarbaru untuk merontokkan sanksi dikenakan Komisi Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Kalsel, gagal. Ini setelah, Komisi Banding PSSI Kalsel justru menguatkan putusan Komdis.

TITEL juara grup A Kompetisi Soeratin U-17 2021 yang diraih Persebaru Banjarbaru untuk menaklukkan tiga rivalnya; Persetab Tabalong, Kotabaru FC dan Peseban dibatalkan dengan adanya sanksi dari Komdis.

Komisi Banding Asprov PSSI Kalsel juga menyatakan pemain Persebaru U-17 tidak sah dari Bone Pro FC, karena terbukti bermain di dua kompetisi yang sama di Kalsel dan Jawa Barat. Ketua Persebaru Banjarbaru Wartono pun menyesalkan putusan Komisi Banding Asprov PSSI Kalsel yang menolak upaya banding atas putusan Komdis.

“Kita sangat menyesalkan keputusan Komisi Banding Asprov PSSI yang justru memperkuat sanksi dari Komisi Disiplin. Langkah selanjutnya kita akan mengajukan somasi dan sudah menyiapkan kuasa hukum untuk melakukan upaya tersebut,” kata Wakil Walikota Banjarbaru Wartono ini kepada jejakrekam.com, Selasa (18/1/2022).

BACA : Diprotes 3 Lawannya, Komdis PSSI Kalsel Jatuhkan Sanksi ke Persebaru Banjarbaru

Menurut dia, somasi dilayangkan sebagai bentuk protes manajemen Persebaru atas sanksi yang diberikan Komdis Asprov PSSI Kalsel dan dikuatkan Komisi Banding. Wartono menyebut pihaknya telah memenuhi mekanisme peraturan yang telah ditetapkan Asprov PSSI Kalsel untuk dapat ikut bertanding di laga Soeratin U-17.

“Komisi Disiplin malah tiba-tiba memberi sanksi dan saat ini diperkuat oleh Komisi Banding. Seharusnya Asprov PSSI Kalsel tidak begitu saja memberikan sanksi kepada Persebaru untuk tidak melanjutkan pertandingan,” ucap Wartono.

Mantan Wakil Ketua DPRD Banjarbaru ini mendasarkan bahwa seluruh pemain Persebaru telah disahkan oleh Asprov PSSI kalsel sendiri melalui aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi (SIAP) PSSI.

BACA JUGA : Banding Persebaru Ditolak, Komisi Banding Kuatkan Putusan Sanksi Komdis Asprov PSSI Kalsel

“Yang aturan atau regulasi tersebut telah dibuat oleh Asprov PSSI Kalsel sendiri. Sehingga semua pemain Persebaru sudah diverifikasi dan dinyatakan sah sehingga Persebaru dapat mengikuti pertandingan di kompetisi Soeratin U-17 2021 Zona Kalsel,” papar Wartono.

Terpisah, Ketua Komisi Disiplin Aspov PSSI Kalsel Bujino A Salan menegaskan adanya putusan banding itu sepatutnya diterima pihak Persebaru Banjarbaru. “Sanksi yang dibuat juga punya dasar hukumnya. Apalagi, ada keberatan dari tiga tim yang tergabung di grup A Soeratin U-17 2022 Zona Kalsel,” kata Bujino.

Menurut dia, pertimbangan penjatuhan sanksi kepada Persebaru Banjarbaru juga berdasar regulasi yang berlaku. “Saya tegaskan, para pemain Persebaru Banjarbaru itu sah sebagai pemain. Cuma perpindahan dari Asprov PSSI Jawa Barat ke Asprov PSSI Kalsel yang melanggar regulasi,” tegas Bujino.

BACA JUGA : Persebaru Banjarbaru Banding, PSSI Kalsel Tunda Laga Semifinal Soeratin U-17 2021

Bahkan, menurut Bujino, Komdis Asprov PSSI Kalsel juga telah berkonsultasi dengan PSSI dan justru menguatkan putusan sanksi yang dijatuhkan kepada Persebaru Banjarbaru.

“Jika manajemen Persebaru Banjarbaru ingin melayangkan somasi kepada kami atau Asprov PSSI Kalsel. Itu hak mereka. Yang pasti, dalam putusan yang dikeluarkan Komdis PSSI Kalsel punya dasar kuat dan tidak unsur pidana. Kecuali, misalkan dalam mengeluarkan keputusan itu ada unsur suap, maka itu menjadi ranah polisi untuk menyelidikinya” kata advokat senior.

BACA JUGA : Tolak Sanksi Komdis, Persebaru Ajukan Banding ke Komisi Banding PSSI Kalsel

Bujino menegaskan adanya putusan banding dari Komisi Banding Asprov PSSI Kalsel sebenarnya tidak ada lagi upaya hukum dari Persebaru Banjarbaru. Sebab, putusan Komdis PSSI Kalsel telah final dan mengikat.

“Kami hanya menegakkan aturan statuta PSSI, khususnya untuk kemajuan persepakbolaan Banua. Utamanya, untuk klub-klub agar bisa membina pemain lokal. Jadi, putusan Komdis dan Komisi Banding Asprov PSSI Kalsel ini sudah absolut,” tandas Bujino.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria/Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.