Order di Jakarta dan Jawa Timur, Kedatangan Logistik Pemilu 2024 Dikawal Ketat Personel Polda Kalsel

0

KEDATANGAN logistik Pemilu 2024 tahap pertama di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin mendapat pengawalan ketat dari personel Polda Kalimantan Selatan.

UNTUK tahap pertama, KPU Provinsi Kalsel mengorder logistik Pemilu 2024 kepada rekanan penyedia baik di Jawa Timur maupun Jakarta.

Di antarnya, kotak suara sebanyak 68.232 buah, 54.336 bilik suara, 27.168 botol tinta, dan segel 1.307.861 buah guna didistribusikan ke 13.584 tempat pemungutan suara (TPS) se-Kalsel.

Ketua KPU Provinsi Kalsel, Andi Tenri Sompa mengungkapkan untuk pengamanan logistik Pemilu 2024 langsung ditangani oleh personel Polda Kalsel dari tahap produksi hingga pengiriman dari Jakarta dan Surabaya ke Banjarmasin.

“Saat ini, kami telah menjalankan tahapan penyusunan dan penetapan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD provinsi. Termasuk, calon anggota DPRD kabupaten/kota se-Kalsel,” kata Andi Tenri Sompa dalam rapat koordinasi lintas sektoral kesiapan operasi Mantap Brata Intan 2023 di Mapolda Kalsel, Banjarmasin, Kamis (19/10/2023).

BACA : Masih Pakai Kardus Kedap Air, KPU Kalsel Order 68 Ribu Kotak Suara Dan 54 Ribu Bilik Suara Pemilu 2024

Sementara itu, Kepala Biro Operasi Polda Kalsel Kombes Pol Nurhandono menekankan pentingnya sinergitas dan kolaborasi sektor-sektor terkait dalam menjaga keamanan dan kelancaran Pemilu 2024.

Senada itu, Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel Aries Mardiono mengungkapkan berdasar hasil pemantauan dan pengawasan untuk proses produksi, finishing, packing hingga teknis distribusi logistik Pemilu 2024 dari Surabaya dan Jakarta ke Banjarmasin, aman dan lancar.

BACA JUGA : KPU Bawaslu Dan Polda Kalsel Teken MoU Pengamanan Pemilu Serentak 2024, Andi Rian: Semoga Berjalan Lancar

“Termasuk, verifikasi terhadap spesifikasi logistik berdasarkan ketentuan regulasi yang ada. Sebab, berdasar PKPU Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya serta Perlengkapan Pemungutan Suara lainnya dalam Pemilu, pengadaan bilik dan kotak suara, segel, surat suara DPRD provinsi, DPD RI, dan surat suara DPRD kabupaten/kota merupakan domainnya KPU provinsi,” kata Aries Mardiono.(jejakrekam)

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.