Pengelolaan Hutan Sosial Baru 825 Ribu dari Target 12,7 Juta Hektare

0

PEMERINTAH Republik Indonesia menargetkan pengelolan hutan sosial seluas 12,7 juta hektare. Namun, sejak diprogramkan pada 2015, Nawacita ketujuh ala Presiden Joko Widodo ini, baru terlaksana 825 ribu hektare. 

HAL ini dikatakan Menteri  Lingkungan Hidup dan Kehutanan  (LHK), Siti Nurbaya Bakar usai menghadiri pelantikan 32 pejabat di delapan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di seluruh Kalimantan Selatan oleh Gubernur Sahbirin Noor. Pelantikan yang berlangsung di Taman Hutan Rakyat (Tahura) Sultan Adam, Mandiangin, Kabupaten Banjar, bertepatan dengan peringatan Hari Bakti Rimbawan ke 34, Sabtu (25/3/2017).

Menurut Siti Nurbaya, dengan dilantiknya para pejabat KPH yang disebut rimbawan ini, diharapkan pengelolaan hutan sosial di Kalsel bisa dipercepat. Karena, beber dia, tahun ini ditargetkan penggarapan hutan sosial sebanyak 180.000-an hektare di seluruh Indonesia.”Untuk di Kalsel, angka persis luasannya saya tidak ingat. Tapi rasanya di Kalsel cukup besar setelah Kalimantan Tengah dan Timur,” kata Siti Nurbaya.

Pelantikan rimbawan KPH di Kalsel ini, merupakan yang pertama di Indonesia sejak diberlakukannya UU No 23/2016 tentang Pemerintah Daerah. Karena sejak diberlakukannya undang-undang tersebut, kewenangan kehutanan yang dulunya oleh kabupaten dan kota, kini diambialih provinsi.

Para pejabat KPH yang terdiri dari kepala kesatuan, kepala tata usaha dan bidang pemanfaatan dan perlindungan hutan, nantinya juga melakukan pengawasan. Termasuk dalam hal perizinan, karena di setiap KPH  juga ditempatkan polisi kehutanan. Mereka berkantor di delapan kawasan hutan di Kalsel. Dari delapan KPH, sebagian sudah ada yang memiliki kantor. Namun ada pula yang belum.

Hutan sosial merupakan hutan desa, hutan kemasyarakatan dan hutan tanaman rakyat. Sebab, pengelolaannya dilakukan langsung dilakukan oleh masyarakat namun didampingi kelompok kerja (pokja), serta masing-masing KPH. “Ini merupakan titik belok pengelolaan hutan. Keterlibatan masyarakat untuk menepis anggapan pemerintah lebih pro ke korporat dalam pengelolaan hutan. Namun, masyarakat tidak diserahkan begitu saja. Tapi juga mendapat pendampingan dan pengawasan. Agar manajemen seperti korporat” ujar Siti Nurbaya.

Sementara itu, Gubernur Sahbirin Noor mengatakan, upaya pengelolaan hutan ini, sejalan dengan programnya Revolusi Hijau. “Kita menyadari arti pentingnya menanam pohon untuk anak cucu kita. Selain menjaga kelestarian alam, pengelolaan hutan sosial oleh masyarakat, juga punya nilai ekonomis,” kata Sahbirin.

Selain pelantikan pejabat KPH, peringatan Hari Bakti Rimbawan ke 34 tahun di Tahura Sultan Adam ini, juga diisi penanaman serentak 2.000 pohon. Serta pelepasliaran ratusan ekor burung endemik Kalimantan.(jejakrekam)

Penulis   : Deden

Editor    :  Didi GS

Foto      :  Deden

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.