Ada Sindikat di Kalsel, Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin Sosialisasi Pencegahan TPPO

0

PRAKTIK perbudakan modern lewat modus pengiriman pekerja imigran ke luar negeri padahal sejatinya adalah eksploitasi atau perdagangan manusia patut dicegah sedini mungkin.

PENCEGAHAN dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) disosialisasikan Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Banjarmasin di Swiss-belhotel Borneo, Banjarmasin, Senin (17/7/2023).

Pencegahan TPPO ini juga melibatkan aparat penegak hukum, instansi terkait dan stakeholders lainnya. Dibuka Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalsel, Junita Sitrous, hadir sebagai narasumber yakni Iptu Yadi Yatullah dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel dan Pengantar Ahli Muda Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), Fachrizal.

“Imigrasi memiliki peran penting dalam mencegah TPPO. Terutama, dalam penerbitan dokumen keimigrasian berupa paspor dan pengawasan perlintasan keimigrasian,” ucap Junita Sitorus.

BACA : Diduga Terlibat Dalam TPPO, Seorang Nenek di Tabalong Diamankan Petugas

Dengan adanya sosialisasi pencegahan dan penanganan TPPO, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalsel ini berharap bisa diketahui apa saja peran masing-masing instansi terkait.

“Kami juga menjalin kerja sama pencegahan TPPO di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin. Selain pihak kepolisian dan BP3MI, pihak biro travel dan lainnya juga turut diundang,” ucap Junita Sitorus.

Dia menekankan adanya sharing antar penegak hukum dalam pencegahan TPPO di wilayah hukum Kalsel. “Kami fokus pada calon pekerja imigran Indonesia yang akan berangkat keluar negeri. Mereka jangan sampai jadi korban TPPO,” ucap Junita.

BACA JUGA : Polres Banjar Sosialisasikan Tindak Pidana Perdagangan Orang melalui Medsos

Sebelum bertolak bekerja atau lainnya di luar negeri, Junita mengingatkan agar terlebih dulu melengkapi diri dengan paspor yang sah. Untuk itu, Junita meminta agar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin bisa memberikan paspor bagi yang berhak dan sesuai data.

“Jangan sampai datanya dipalsukan. Sebab, baru-baru ini kita mendapat informasi dari Polda Kalsel bahwa ada sindikat yang mengatur keberangkatan bagi orang untuk pergi ke luar negeri. Utamanya, modus berangkat umrah ke Arab Saudi ternyata justru menjadi korban penipuan,” ucapnya.

BACA JUGA : Diduga Sewakan Kamar Untuk Prostitusi Online, Ida Bangkok Diancam Penjara 10 Tahun

Junita menekankan pentingnya sinergitas dan kolaborasi serta persamaan persepsi terkait TPPO. Hal ini menjadi penting demi melindungi segenap warga Indonesia, khususnya warga Kalimantan Selatan dari ancaman eskploitasi.

“Sosialisasi ini merupakan wujud nyata negara hadir untuk mengedukasi dan melindungi masyarakat agar tidak menjadi korban terjadinya TPPO,” tandas Junita.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.