Balai Jalan Nasional XI Teken MoU Bersama Kejati Kalsel

0

GUNA mengantisipasi berbagai kendala yang dapat menghambat kelancaran program kegiatan pembangunan tahunan, Balai Besar Pelaksanan Jalan Nasional XI Banjarmasin, menandatangi MoU bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel).

PENANDATANGANAN
Nota Kesepakatan  antara keduanya digelar di Aula Anjung Papadaan kantor Kejati Kalsel di Banjarmasin, Selasa (9/2/2021).

Kepala Balai Pelaksanan Jalan Nasional XI Banjarmasin, Syauqi Kamal ST MT, mengatakan, sangat penting menjalin kerjasama khususnya meminta pendampingan hukum dalam Tata Usaha Negara dan Perdata (Perdatun) dari kejaksaan, dalam pihaknya menjalankan program  pembangunan, mengingat cukup banyak paket kegiatan yang harus dilaksanakan pada tahun 2021 ini.

BACA : Tindaklanjuti Instruksi Menteri, Balai Sungai Dan Balai Pemukiman Wilayah Teken MoU Dengan Kejati Kalsel

Tujuanya untuk program yang akan dilaksanakan di instansinya bisa berjalan lancar, sesuai target dan juga sesuai aturan dan ketentuan.

Salahsatu contoh, lanjut Syauqi Kamal, terdapat rencana pelebaran jalan yang diminta oleh provinsi dan kabupaten. Namun saat lahan yang disediakan oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten belum clear, maka balai jalan tak bisa merealisasikan pembangunannya, karena masih ada kendala hukum seperti belum dibebaskan dari pemilik. “Contoh ini kerap terjadi, ketika anggaran kami dari pusat sudah disediakan, tapi lahannya masih ada yang belum dibebaskan, jadinya ini menghambat,” kata Syauqi Kamal.

Dari sinergi bersama kejaksaan nanti, balai jalan berharap potensi kendala yang menghambat ini bisa dibantu oleh kejaksaan.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, Rudi Prabowo Aji SH MH, menyambut terbuka semua instansi yang ingin besinergi dengan lembaganya, termasuk MoU yang dilaksanakan oleh Balai Jalan Nasional hari ini.

BACA JUGA :  Sambangi Kejari Balangan, Kajati Ingatakan WBK

“Kita apresiasi positif dan berterimakasih kepada balai jalan yang sudah mempercayakan kepada kita untuk membantu pendampingan,” kata Rudi.

Terkait MoU hari ini lanjut dia, merupakan payung hukum awal dari sinergi bersama. Selanjutnya, tinggal menunggu pihak balai jalan untuk menyampaikan surat dan berkas kerjasama lanjutan.

Mantan Kajati Banten ini menjelaskan, hingga hari ini sudah ada 7 instansi pemerintah daerah yang MoU bersama Kejati, diantaranya, Balai Besar Sungai dan Perkim, DPRD Intan Banjar Kalsel, PDAM, Politeknik, Bank Kalsel, Setda Provinsi Kalsel, dan Balai Besar Jalan Nasional XI, serta beberapa perusahaan swasta.

Sebelumnya, Kegiatan MoU hari ini, dihadir para Asisten bidang, para Koordinator dan Kasi di Kejati Kalsel. Sedang pihak Balai jalan, selain kepala balai, juga dihadiri Kepala bidang program serta para satuan kerja Satker Balai Jalan.(jejakrekam)

Penulis Ipik G

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.