KPU Banjarmasin Salurkan Santunan Kematian Untuk Anggota KPPS yang Wafat

0

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin menyerahkan santunan, bagi Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas ketertiban yang meninggal dunia.

TOTALNYA ada 3 orang yang menerima santunan. Diantaranya 2 orang anggota KPPS, M Syofwaturrahman (50 tahun) asal Kelurahan Alalak Utara, dan Chandra Dinata (49 tahun) asal Kelurahan Karang Mekar. Selain itu, Hamdi Rahman, dari Kelurahan Kelurahan Melayu, yang merupakan petugas ketertiban Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua KPU Kota Banjarmasin, Hj Rusnailah menuturkan, untuk besaran santunan yang diberikan masing-masing mendaptkan Rp 46 juta. “Ini dibagi 2. Rp 10 juta untuk biaya pemakaman, dan Rp 36 juta untuk santunan kematian,” ujarnya.

BACA: KPU Kota Banjarmasin Akan Berikan Santunan Kepada Anggota KPPS Yang Meninggal

“Uang santunan tanpa dipotong pajak. Jadi total full perorangan dapat Rp 46 juta,” ucapnya selepas memberikan santunan ke salah satu keluarga almarhum, Kamis (21/3/2024).

Disinggung terkait apakah petugas yang sakit juga akan ada bantuan, ia menerangkan bahwa itu masih dalam proses. “Kita nunggu aja dulu, arahan dari KPU RI. Nanti kalau ada arahan untuk mencairkan dananya, pasti akan kita salurkan,” jelasnya.

“Jadi untuk yang sakit, dimohon bersabar. Kami selalu mengupayakan sesegeranya dana bisa disalurkan,” tandasnya.

Sementara itu, salah seorang perwakilan ahli waris, Rusdiwarti mengungkapkan sangat terbantu dari adanya santunan yang diberikan oleh KPU Banjarmasin. “Saya ucapkan, terimakasih untuk semua tim yang membantu,” tutupnya.(jejakrekam)

Penulis Fery Hidayat
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.