Antisipasi Tindak Kejahatan Usia Remaja, JMS Sambangi MAN 1 Banjar

0

MENGANTISIPASI tingkat kejahatan terhadap anak-anak, terutama di usia remaja, Kejaksaan Tinggi Kalsel melalui Seksi Penerangan Hukum Bidang Intelijen menggelar Jaksa Masuk Sekolah (JMS), di Madrasah Aliah Negeri (MAN) 1, Kabupaten Banjar, Selasa (23/1/2024).

MEMBAHAS tema “Kenakalan Remaja, Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” para siswa diberikan pengenalan dan pembinaan hukum sejak dini, mengingat masa remaja adalah masa transisi dari anak-anak ke dewasa.

Koordinator Bidang Intelijen, Agung Pamungkas didampingi Kasi Penkum Kejati Kalsel Yuni Priyono mengatakan, banyak remaja memiliki rasa ingin tahu dan ingin coba-coba yang besar. Namun, mereka tidak tahu apa yang menyebabkan menjadi remaja yang nakal.

BACA : Sepakat Damai, Tuntutan Perkara Lakalantas Di Pelaihari Dihentikan Kejagung

“Kenakalan remaja mencakup semua perilaku yang menyimpang dari standar masyarakat, pelanggaran status, atau pelanggaran hukum pidana,” katanya.

Agung menambahkan, ada beberpa contoh pelanggaran status, seperti kabur dari rumah, membolos sekolah, merokok, minum-minuman keras, dan balap liar, sementara pelanggaran hukum pidana yang biasa terjadi adalah tawuran dan bullying.

“Lewat kegiatan ini, semoga dapat mengurangi tingkat kejahatan terhadap anak-anak, terutama di usia remaja, agar mereka dapat menghindari hukuman,” tutupnya.(jejakrekam)

Penulis Iman S
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.