Kapolres Bantah Tangani Kasus Dugaan Korupsi Di Dinkes Dan Dinsos HST

0

KAPOLRES Hulu Sungai Tengah AKBP Jimmy Kurniawan menanggapi informasi dugaan Kasus Dinkes dan Dinsos Kabupaten HST, yang berawal dari temuan audit rutin oleh BPK RI tahun 2022 terhadap Pemkab HST.

MELALUI Kasubsi PIDM Sihumas Polres HST Aipda M Husaini, AKBP Jimmy Kurniawan menjelaskan, dari hasil audit tersebut salah satunya ada temuan pada Dinkes dan Dinsos Kabupaten HST yang diduga merugikan uang negara, kemudian ditindak lanjuti oleh pembentukan pansus oleh DPRD HST.

“Saat ini Polres HST belum ada menangani perkara terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran di Dinkes dan Dinsos, karena dari pihak Polres HST belum ada menerima pelimpahan laporan secara resmi dari pihak Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dalam hal ini inspektorat hasil temuan BPK RI tersebut,” ujar Aipda M Husaini dengan jejakrekam.com, Rabu (30/8/2023).

“Bahkan dari pihak BPK RI Perwakilan Kalsel, Inspektorat atau siapapun tidak ada melaporkan ataupun melakukan pelimpahan ke Polres HST hasil temuan BPK RI tersebut,” ungkapnya.

BACA: Bukti Sudah Kuat, Pansus Desak Kejari Dan Polres Tuntaskan Kasus Dinkes Dan Dinsos HST

“Kalau memang ada pelimpahan kasus tersebut, pihak Polres HST siap menindak lanjuti Hasil temuan BPK RI, apabila adanya dugaan penyimpangan anggaran ataupun penggunaaan anggaran yang tidak sesuai dengan aturan hasil temuan BPK RI tersebut,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mendesak aparat penegak hukum, baik itu kejaksaan dan kepolisian untuk segera menuntaskan kasus dugaan kejanggalan penggunaan anggaran di Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan di lingkungan pemerintah setempat.

Disebutkan oleh Ketua Pansus Yazid Fahmi saat itu, ada dua Kasus Temuan BPK RI Perwakilan Kalsel yakni Dinas Sosial (Dinsos) dan di Dinas Kesehatan (Dinkes). Dimana Dinkes yang menanganinya pihak Polres HST, sedangkan untuk Dinsos ditangani Kejari HST.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.