Per Mei 2019, Penerimaan Pajak di Kanwil DJP Kalselteng Capai Rp 4,7 Triliun

0

KANTOR Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah telah berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sekitar 29,75 persen atau sebesar 4,7 triliun pertanggal 15 Mei 2019 dari total yang ditargetkan sebesar Rp 15,8 Triliun.

DALAM acara gelaran Media Gathering 2019 dengan tema ” Raih Berkah Ramadhan Dalam Kebersamaan” Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Cucu Supriana mengatakan bahwa semua target itu diperoleh dari 10 KPP di Wilayah Kalsel dan Kalteng.

“Untuk target penerimaan pajak tahun ini sekitar Rp 15,8 Triliun. Dan semua itu diperoleh dari 10 KPP di wilayah Kalsel dan Kalteng, terangnya, disela acara Media Gathering 2019 yang digelar di Hotel Mercure Hotel Banjarmasin, Rabu (15/5/2019).

BACA: Bakeuda Banjarmasin Bantah Terima Pajak yang Dihasilkan Pengusaha Advertising

Adapun untuk pencapaian penyampaian SPT tahunan melalui e-Filling sampai dengan 15 Mei 2019, dari target 84 persen telah  terealisasi sekitar 109,62 persen. Serta tingkat kepatuhan formal Wajib Pajak untuk badan dan OP non karyawan per 15 Mei 2019, dari target 70 persen telah terealisasi mencapai 47,48 persen.

“Saat ini masyarakat Kalsel masih kurang dalam mematuhi wajib pajak, namun kita akan terus sosialisasikan dan memberikan pelayanan yang terbaik,” tambahnya.

DJP juga memiliki program Business Development Service bagi para pelaku UMKM, untuk mendapatkan pembinaan dan pengembangan dengan harapan adanya kesadaran dan kepatuhan pajak.

BACA JUGA:Pakai e-filling, Gubernur Kalsel Kasih Contoh Lapor SPT Pajak Tahunan

“Hingga saat ini UMKM hanya memegang porsi 65 persen dari jumlah pelaku usaha perekonomian di Indonesia, namun hanya sekitar 1,8 juta UMKM yang aktif bayar pajak. Selain itu pelaku usaha yang memiliki omzet sampai dengan Rp 4,8 miliar dalam setahun berhak menggunakan fasilitas bayar pajak dengan tarif 0,5 persen dari omzet,” jelasnya.

Kantor Wilayah DJP juga menyampaikan apresiasi kepada insan pers di Banua atas kontribusi dalam mengedukasi akan pentingnya peran pajak yang dibayarkan untuk pembangunan. “Melalui kegiatan ini kami berharap adanya sinergi dalam menjaga kepatuhan pembayaran, pelaporan, dan kontribusi para wajib pajak dapat ditingkatkan,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Akhmad Faisal
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.