Target Bersih dari Narkoba, Polres HSU Blender 84 Paket Sabu

0

SEBANYAK 84 paket dengan berat 48,05 Gram sabu, dimusnahkan di halaman Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Kamis (25/1/2024).

PEMUSNAHAN dengan cara memblender barang bukti tersebut, langsung dipimpin oleh Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata, dan disaksikan boleh Ketua Pengadilan Negeri Amuntai, Kepala BNN HSU, dan perwakilan Kejaksaan Negeri HSU.

Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan milik dari tersangka Rahmat Yuliadi alias Amat Makibao (37 Tahun) warga Desa Palampitan Kecamatan Amuntai Tengah, Rahmadi alias Madi (49 Tahun) warga Desa Paminggir, Kecamatan Paminggir Kabupaten HSU, Ikhsan Mizwar alias Caper (35 Tahun) warga Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda (Kalimantan Timur).

BACA: Transaksi Sabu di Tepi Jalan Desa Jumba, 2 Pemuda Diamankan Satres Narkoba Polres HSU

Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Utara untuk menjahui narkoba. Ia berpesan berhenti membeli narkoba, berhenti menjual dan memakai narkoba.

“Kami akan melakukan sosialisasi bersama sama, semoga Kabupaten HSU bersih dari narkoba,” harapnya

Mantan Kasubdit 1 Reserse Narkoba Polda Kalsel ini menargetkan, untuk mengurangi peredaran narkoba, karena barang haram tersebut bisa menghancurkan generasi muda penerus bangsa. “Terget kita menyelematkan masyarakat Kabupaten HSU dari pengaruh narkoba,” ujarnya.(jejakrekam)

Penulis Muhammad
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.