Dibiayai APBD 2023 dan 2024, Dinas PUPR Banjarmasin Pastikan Segera Bangun Jembatan Sei Jingah

0

USAI pembebasan lahan yang tengah berjalan pada 2023, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin memastikan pengerjaan fisik Jembatan Sungai (Sei) Jingah-Sei Bilu pada tahun 2024 ini.

ESTIMASI anggaran untuk membangun jembatan yang membentang di atas Sungai Martapura mencapai Rp 120 miliar. Dana ratusan miliar itu bersumber pada dua tahun anggaran, APBD tahun 2023 dan APBD tahun 2024.

Untuk biaya konstruksi Jembatan Sei Jingah-Sei Bilu ditaksir mencapai Rp 98 miliar atau Rp 100 miliar. Sementara, biaya pembebasan lahan di kawasan Sei Jingah dan Kampung Melayu Laut-Sei Bilu mencapai Rp 20 miliar.

Luas lahan yang dibutuhkan dibutuhkanberkisar 14.276 meter persegi. Terdiri pada tapak Sei Bilu seluas 4.510 meter persegiu dan 9.766 meter persegi di kawasan Sei Jingah.

BACA : Berdebat Sengit Dulu, Jalan Panjang Golkan Anggaran Bangun Jembatan Sei Jingah-Sei Bilu

“Untuk saat ini memang masih murni dari APBD kita dalam pembangunan Jembatan Sei Jingah,” ucap Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah kepada awak media di Banjarmasin, Selasa (2/1/2023) lalu.

Namun, Yayah-sapaan akrab pejabat perempuan Balai Kota ini tetap berharap agar sharing dana dari Pemprov Kalsel. Menurut dia, pihaknya telah mengusulkan ke Pemprov Kalsel untuk bantuan dana. Pun, kepada pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR melalu dana Instruksi Presiden (Inpres) bersumber pada APBN.

BACA JUGA : Warga Sungai Bilu Siap Dukung Lahannya Dibebaskan Demi Dibangun Jembatan ke Sungai Jingah

“Semoga saja, usulan dari Pemkot Banjarmasin bisa dikabulkan oleh Pemprov Kalsel, begitu pula dari APBN,” kata mantan Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Provinsi Kalsel ini.

Yayah menjelaskan Jembatan Sei Jingah dengan bentang panjang 90 meter memiliki lebar 12 meter. Terdiri dari lebar lajur lalu lintas 9 meter dan lebar masing trotoar di sisi kiri dan kanan masing-masing 1,5 meter.

“Saat ini,  jumlah persil (lahan) yang akan dibebaskan sudah hampir 100 persen di kedua wilayah (Sei Jingah dan Sei Bilu),” kata Yayah.

Menurut dia, pembebasan lahan khususnya rumah dan tanah harus dilakukan langkah demi langkah, sehingga akhirnya nanti harga atau nilai ganti rugi ditetapkan oleh tim apraisal bagi lahan atau rumah terdampak.

BACA JUGA : Bangun Jembatan Sei Bilu-Sei Jingah Butuh Dana Rp 95 Miliar, Dinas PUPR Banjarmasin Lobi Pemprov Kalsel

“Jadi bukan dari kami. Istilahnya tim independen yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. Untuk pembebasan lahan, kami juga menggandeng pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin agar proses berjalan dengan baik,” tutur Yayah.

Menurut dia, jika masalah pembebasan lahan sudah beres hingga proses pemberkasan lahan untuk pembangunan tapak atau oprit Jembatan Sei Jingah bisa dimulai.

“Kami ingin agar proses pembebasan lahan bisa clean and caler, sehingga bisa membuat abutmen (bagian bawah) jembatan di kedua sisi di tepian Sungai Martapura. Proses pembebasan dimulai di kawasan Sei Jingah, karena lebih mudah,” imbuh Yayah.(jejakrekam)

Penulis Ferry Oktavian
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.