Siapkan Anggaran Rp 3 Miliar, Pemkot Banjarmasin Target Bebaskan 3 Persil Lahan di Jembatan Sungai Lulut-Komplek Rahayu

0

USAI tiga jembatan difungsikan pada 27 Februari 2020 silam oleh Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, kini proyek lanjutan berupa pelebaran jalan tengah digenjot.

PROYEK milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel telah melelang review dokumen rancang bangun rinci (DED) pada 10 Maret 2022 bersumber dana APBD Kalsel tahun anggaran 2022 sebesar Rp 500 juta.

Proyek perencanaan ini pun digarap konsultan perencana pemenang tender; CV Empat Belas Banjarmasin dengan nilai kontrak Rp 472 juta lebih.

Namun rencana ini sempat tertunda, gara-gara pembebasan lahan di wilayah yuridiksi Kota Banjarmasin belum beres sebagai kelanjutan dari pembangunan 3 jembatan yakni Jembatan Sungai Lulut, Sungai Gardu 1 dan 2.

BACA : Paman Birin Resmikan Jembatan Sungai Lulut dan Sungai Gardu

Kepala Bidang Marga Dinas PUPR Provinsi Kalsel, Azan Syariful mengakui ada kendala proyek kelanjutan khususnya untuk pelebaran jalan akibat belum tuntasnya pembebasan lahan.

Namun, rencana ini masih menunggu tindakan dari Pemkot untuk melakukan pembebasan lahan guna memuluskan pelebaran jalan yang akan dilakukan.

Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah membenarkan jika proyek pelebaran jalan di Sungai Lulut-Komplek Rahayu merupakan proyek Pemprov Kalsel.

BACA JUGA : Di Sisi Kabupaten Banjar, Dua Lahan Belum Dibebaskan untuk Pembangunan Jembatan Sungai Lulut

“Pelebaran jalan ini penting karena kawasan itu mengalami kemacetan parah terutama pada waktu tertentu, seperti saat pagi dan sore hari,” ucap Suri Sudarmadiyah kepada awak media di Banjarmasin, Rabu (6/9/2023).

Menurut Yayah, sapaan akrab pejabat perempuan Balai Kota Banjarmasin ini mengakui ada 3 persil lahan yang akan dibebaskan dengan dana Rp 3 miliar, terutama di zona oprit Jembatan Sungai Rahayu-Komplek Rahayu.

BACA JUGA : Terlambat Sebulan, PUPR Genjot Kontraktor Garap Tiga Jembatan Sungai Lulut

“Semoga pembebasan lahan ini bisa disetujui dalam APBD Banjarmasin Perubahan tahun 2023 sehingga proyek pelebaran jalan bisa segera dikerjakan oleh pihak provinsi,” ucap Yayah.

Menurut dia, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemprov Kalsel dan Pemkab Banjar terkait rencana proyek pelebaran jalan.

“Soal progress di sana, kami kurang tahun. Sebab, tugas kami hanya untuk menyelesaikan pembebasan lahan,” pungkas Yayah.(jejakrekam)

Penulis Fery Oktavian
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.