Baru Saja Meraih Gelar Doktor, IPDA Kity Tokan Diangkat Jadi Kapolsek

0

IPDA Kity Tokan yang sebelumnya tercatat sebagai Anggota Polres Kotabaru, yang bergelar Master Hukum (S2) ternyata terus menuntut ilmu hukum yang lebih tinggi yakni mengejar Gelar Doktor (S3).

TERBUKTI, prestasi akademis itu telah dicapai oleh putra seorang tukang jahit dan buruh bangunan di Kotabaru itu. setelah dibukanya Program Doktor (S3) di Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) pada Tahun 2022 silam, yang bersangkutan tercatat sebagai mahasiswa pertama meraih gelar tersebut.

Bahkan yang membanggakan, Ipda Kity Tokan meraih gelar Doktor Ilmu Hukum, dengan predikat Summa Cumlaude, yang diuji pada Jumat 17 November 2023, dengan Judul disertasinya ‘Kebijakan Formulasi Hukum Pidana Dalam Perspektif Perlindungan Masyarakat Terhadap Praktek Pinjaman Online Tanpa Izin’.

BACA: Keren, Kaur Bin Opsnal Sat Reskrim Ini Raih Doktor Predikat Summa Camlaude

Dua bulan menyandang gelar Doktor, IPDA Kity Tokan kembali dipercaya mengemban jabatan sebagai Kapolsek Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, yang dilantik oleh Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya, pada Kamis (11/1/2024).

Dipercaya memegang amanah sebagai kapolsek, merupakan tantangan baru dan ia siap menjalankan amanah tersebut dengan mengedepankan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Mendapat amanah baru sebagai Kapolsek Sungai Loban, saya siap menjalankan tugas yang tak lepas dari arahan dan bimbingan Bapak Kapolres, Kapolda dan Bapak Kapolri,” ujarnya kepada jejakrekam.com, Jumat (12/1/2024).

Terlebih lagi saat ini menghadapi Pemilu 2024, ia akan mengajak seluruh lapisan masyarakat teruma di wilayah hukum Polsek Sungai Loban agar bisa menjaga situasi agar tetap tertib, aman, damai dan lancar.

BACA JUGA: Perwira Polres Kotabaru Kandidat Peraih Doktor Pertama Di FH ULM

IPDA Kity Tokan Kelahiran Banjarmasin 11 April 1987, suami dari Muti’ah ini, memang memiliki prestasi yang membanggakan selama pengabdiannya di Polres Kotabaru selama 16 tahun.

Saat bertugas di KBO Reskrim Polres Kotabaru, pada Tahun 2020, mengungkap kasus penipuan modus arisan bodong dengan kerugian korban yang mencapai 1,4 miliar. Mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (rampok), dengan tersangkanya Madi Macan dan kawan-kawan yang mengakibatkan korban luka berat.

Kemudian pada Tahun 2021, mengungkap kasus penipuan jaringan sumbangan fiktif (penghargaan Bupati dan Ketua DPRD). Mengungkap kasus pinjaman online dengan melibatkan tersangka warga negara asing, yang sekaligus meraih penghargaan dari Kapolda Kalsel dan MURI serta LEMKAPI.

Pada tahun yang sama, IPDA Kity Tokan juga mengungkap kasus pencurian berantai kotak amal, yang tersangka bernama Guntur, dan yang bersangkutan mendapatkan penghargaan dari Bupati Kotabaru dan Ketua DPRD Kotabaru.

Dirinya juga mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan matinya orang dengan tersangka Renaldi als Aldy, serta mengungkap kasus pembunuhan dan penganiayaan berat yang TKP-nya berada di Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru dalam kurun waktu 2×24 jam.

Prestasi yang diraih IPDA Kity Tokan pada tahun 2022, mengungkap kasus penggelapan dana kelapa sawit plasma Kopbun Sipatuo Sejahtera, dengan tersangka Sabri dan kawan-kawan, serta mengungkap kasus pengeroyokan yang menyebabkan matinya seseorang dengan tersangka Duan Kikit dan kawan-kawan.

Masih di tahun yang sama, IPDA Kity Tokan juga mengungkap kasus pengacara palsu atas nama tersangka Halim, berlanjut mengungkap kasus penggelapan sertifikat tanah atas nama Bude Rana dan kawan-kawan.

Kemudian mengungkap kasus pencurian emas dengan total kerugian korban hingga Rp 150 juta di Desa Sigam, dengan tersangka Adi Usman. Mengungkap kasus pencurian berantai dengan 18 TKP berbeda, dengan tersangka Ahmad alias Diding dan kawan-kawan, yang juga mendapatkan penghargaan dari Kapolres Kotabaru.

Pengungkapan kasus penipuan dengan modus menjadi dokter perempuan, menimbulkan kerugian hingga Rp 700 juta, dengan tersangka Edi alias Dokter Adel.

Saat masih bertugas di KBO Reskrim, IPDA Kity Tokan juga mengungkap kasus pemalsuan sertifikat tanah, dengan tersangka Kepada Desa Sungup Kanan saudari Aisyah. Mengungkap kasus kepemilikan senjata api rakitan jenis revolver tanpa izin, di Karang Liwar, Kelumpang. Mengungkap kasus narkoba jaringan tambang emas ilegal, di Desa Sungai Durian.

Pada Tahun 2023, IPDA Kity Tokan juga berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita dalam gorong-gorong, dengan tersangka Hadrianor alias Andut.

Di tahun yang sama juga, IPDA Kity Tokan , mengungkap kasus pembunuhan nenek di Desa Hilir Muara, dengan tersangka Aldian Pratama.

Pengungkapan kasus kepemilikan senjata api rakitan tanpa izin jenis revolver, di Gunung Siwalang, Sungai Durian, dengan tersangka Taufik Rahman.
Pengungkapan kasus pengancaman atas nama tersangka Tungku dan kawan-kawan, serta mengungkap kasus mucikari online dengan tersangka Surya Pratama, serta mengungkap kasus pemerasan online di Pekanbaru yang korbannya warga Kotabaru.

IPDA Kity Tokan Saat berdinas di Unit Krimsus, pada Tahun 2020 mendapatkan penghargaan dari Kapolda Kalsel, yang mengungkap kasus tindak pidana ujaran kebencian dan SARA, dalam UU ITE, dengan tersangka Despianoor.

Tahun 2022 juga mengungkap kasus pertambangan emas ilegal di Sungai Durian. Tahun 2023 menangani kecelakaan kerja warga negara asing di PT Qimfa.

Bertugas di Unit PPA Tahun 2021, pengungkapan kasus pembuangan bayi di Jalan Pelindo III. Pengungkapan dan penanganan kasus anak terbanyak di tingkat polda dalam 6 bulan oleh MURI, serta Tahun 2023 pengungkapan kasus persetubuhan anak di bawah umur, yang dilakukan oleh kakek berusia 75 tahun atas nama tersangka Masra

Bertugas di Unit Tipikor Tahun 2022, yang sukses menyelamatkan keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi dari bulan November 2021 sampai dengan November 2022, sebesar Rp 512.960.805.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.