Penyatuan Kalimantan ke Wilayah RI Lewat Proklamasi 17 Mei 1949
Oleh : Syahmardian
PROKLAMASI Kalimantan 17 Mei 1949 merupakan pernyataan sikap Kalimantan bagian yang tak terpisahkan dari Republik Indonesia sebagai reaksi atas Perjanjian Linggarjati yang menyatakan hanya Pulau Jawa yang merupakan!-->!-->!-->…