Tertib Iklan Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Kalsel Dan KPID Tandatangani MoU Kerjasama

0

BERTEMPAT di aula Kantor Bawaslu Provinsi Kalsel, jalan RE Martadinata Banjarmasin, Ketua Bawaslu Provinsi Aries Mardiono menanda tangani nota perjanjian kerjasama dengan Ketua KPID Kalsel Muhammad Farid Sofyan.

DISAKSIKAN oleh perwakilan sejumlah organisasi pers di Kalsel dan insan pers, penanda tanganan terkait kerjasama pengawasan dan pemantauan pemberitaan penyiaran dan iklan kampanye dalam penyelenggaraan pemilu 2024, Senin (13/11/2023).

Ketua Bawaslu Provinsi Aries Mardiono menjelaskan, penanda tanganan MoU ini merupakan lanjutan dari kerjasama yang sudah dilakukan di tingkat Bawaslu RI, dengan KPI dan Dewan Pers. “Karena di tingkat daerah tidak ada perwakilan Dewan Pers, maka penanda tanganan dilakukan dengan KPID Provinsi,” ujarnya.

BACA: Jelang Masa Kampanye Pemilu 2024, Kapolda Kalsel Ajak Parpol Jaga Kondusivitas Daerah

Aries berharap, dengan adanya penandatanganan MoU ini, maka pengawasan dan juga pemantauan di lembaga penyiaran (televisi dan radio) di Kalsel, semakin efektif. “Ini juga menjadi langkah bersama, untuk mewujudkan pemilu yang tidak hanya taat azas, tetapi juga taat aturan,” tegasnya.

Lebih lanjut Aries berharap, insan media di Kalsel, televisi dan radio maupun cetak, dapat memuat suatu pemberitaan dengan menerapkan azas keadilan, serta menyuguhkan konten – konten yang menyejukkan serta mengedukasi kepada publik.

Aries juga mengingatkan, terkait penayangan iklan kampanye yang sudah diatur dengan ketat. Bahwa penayangannya adalah 21 hari sebelum masa tenang. “Kalau kita tarik mundur, masa tenang adalah pada 11 Februari, maka baru boleh tayang pada 20 Januari 2024, yang sebagian juga difasilitasi KPU,” ujarnya.

Hadir pada penandatanganan perjanjian kerjasama ini, diantaranya perwakilan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalsel, dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) Kalsel. Turut hadir pula seluruh Komisioner KPID Provinsi dan Komisioner Bawaslu Provinsi Kalsel.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.