Sudah Pinjamkan Fortuner, Kasih Duit Rp 575 Juta, Kisah Pengusaha Tambak Ikan Dikibuli Bupati Wahid

0

SUDAH mapan menjadi pengusaha tambak ikan di Amuntai, ternyata H Rusdi malah ‘dikibuli’ Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) nonaktif, Abdul Wahid.

HASRAT H Rusdi ingin melebarkan sayap bisnis jadi kontraktor untuk bermain proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) HSU, justru bertepuk sebelah tangan.

Fakta ini terungkap saat H Rusdi dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) KPK dikoordinatori Fahmi Ariyoga dalam sidang pemeriksaan saksi-saksi di PN Tipikor Banjamasin, Senin (6/6/2022) malam.

Selain H Rusdi, ada juga dua saksi yang merupakan rekanan atau kontraktor penyetor fee proyek di Dinas PUPRP HSU; M Muzakir dan Rahmat Noor. Sedangkan, terdakwa Abdul Wahid hanya bisa menyimak kesaksian dari layar lebar karena mendekam di Lapas Teluk Dalam Banjarmasin.

BACA : Setor Fee Rp 2 Miliar ke Bupati Wahid, Kisah Eks Pejabat Dinas PUPRP HSU Jadi Pengawas Proyek

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Yusriansyah dan hakim anggota; Ahmad Gawi dan Arif Winarno, Rusdi pun bersaksi dan menceritakan nasib apes yang dialaminya.

Sukses sebagai pengusaha tambak ikan, Rusdi coba peruntungan menjadi pemborong proyek pada 2018. Dengan meminjam perusahaan orang lain, pria yang hanya tamatan SD ini dapat jatah proyek segede Rp 4,3 miliar di bidang sumber daya air Dinas PUPRP HSU.

“Saat itu, saya memang tidak menyetor komitmen fee proyek, baik kepada Bupati Wahid maupun Maliki ketika itu menjabat Kepala Bidang SDA Dinas PUPRP HSU,” aku Rusdi.

BACA JUGA : Wahid Pakai Jurus Bantahan, 2 Kontraktor Proyek PUPRP HSU Ungkap Setor Fee Ratusan Juta

Apa alasannya? Rusdi mengatakan karena Wahid punya ‘utang jasa’ telah meminjam mobil mewahnya Toyota Fortuner, warna putih bernopol B 88 HSF pada 2017 selama 3 tahun.

Puas dengan mobil ber-cc gede, Wahid ternyata meminjam lagi kepada Rusdi. Gantinya, mobil Fortuner hitam bernopol F 99 LT. Rupanya tak cukup fasilitas mobil berkelas, Rusdi pun mengaku Wahid juga meminta duit kepada dirinya. Tercatat tiga kali harus setor uang.

Pertama sebesar Rp 100 juta diserahkan kepada Wahid bertemu di Bandara Syamsudin Noor di Banjarbaru. Lalu, Rp 75 juta melalui ajudan Wahid, Abdul Latif di rumah makin nasi itik di Gambut, dan terakhir Rp 400 juta kepada Ainul Kiram, yang merupakan orang kepercayaan Wahid di Rumah Jabatan Bupati HSU di Amuntai.

BACA JUGA : Setor Fee Proyek Rp 20 Miliar, 4 Saksi Kompak Sudutkan Bupati HSU Nonaktif Abdul Wahid

Hitung-hitungan jika mobil mewah itu disewa Wahid seharga Rp 10 juta per bulan. Ternyata, mobil Fortuner milik Rusdi sudah dipinjam selama 4 tahun. Berarti selama 4 tahun, biaya sewa dipukul rata mencapai Rp 480 juta. Gilanya lagi, Rusdi juga harus setor uang Rp 575 juta kepada terdakwa Wahid. Hal ini yang menjadi tanda besar bagi hakim dan jaksa.

“Kenapa saya berani berkorban sebesar itu, karena dijanjikan Wahid dapat proyek sebesar Rp 10 miliar di Dinas PUPRP HSU. Usai saya memasukkan penawaran,” ungkap Rusdi.

Bupati HSU nonaktif, Abdul Wahid saat memberi bantahan sebagai terdakwa kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang di PN Tipikor Banjarmasin. (Foto Asyikin)

Janji tinggal janji, Rusdi tak kunjung dapat jatah proyek di Dinas PUPRP HSU. Miris dengan kondisi itu, Hakim Ketua Yusriansyah langsung menyergah.

BACA JUGA : Terima Suap Rp 31 Miliar Lebih, ‘Borok’ Bupati HSU Nonaktif Abdul Wahid Dibeber Jaksa KPK

“Berarti Anda itu telah dikibuli Wahid? Kalau tidak bakat jadi kontraktor, tak usah bermain proyek. Apalagi, Anda Cuma tamatan SD, lebih baik kelola tambak ikan. Bayangkan uang Rp 575 juta itu merupakan hasil dari bisnis tambak ikan,” kata hakim Yusriansyah, menasihati saksi Rusdi.

Seperti sudah bisa ditebak, saat dikonfrontir majelis hakim, Wahid langsung membantah kesaksian Rusdi yang sudah disumpah di atas kitab suci Alquran.

BACA JUGA : Dititipkan di Lapas Teluk Dalam, Bupati HSU Nonaktif Abdul Wahid Dijerat Pasal Korupsi dan TPPU

“Semua itu bohong, Yang Mulia. Apalagi saya tak pernah terima uang sebesar Rp 575 juta kata sakdi tadi. Termasuk uang Rp 100 juta yang saya terima di Bandara Syamsudin Noor. Itu tidak benar,” tegas Wahid.

Wahid berkilah meminjam mobil Fortuner kepada Rusdi, karena sering mengikuti majelis pengajian baik di Amuntai maupun kota tetangga di Hulu Sungai.

“Ya, supaya mobil itu banyak apuah (berkah). Tapi bukan saya yang meminjam, tapi mobil itu dipinjamkan Rusdi,” jawab Wahid, tenang. (jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.