Tegakkan UU ASN, GP Ansor Kalsel Tagih Sikap Tegas Bupati Batola Hj Noormiliyani

0

BEGITU resmi mendapat suara kuasa dari korban penganiayaan, H Zainuri Bey dalam mengawal kasus hukum yang menjerat Kabag Humas dan Protokol Pemkab Barito Kuala (Batola) Hery Sasmita, Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kalimantan Selatan memastikan akan terus mengawal perkembangan perkara yang menjadi sorotan publik.

KETUA Pengurus Wilayah GP Ansor Kalsel, Teddy Suryana mengatakan permintaan H Zainuri Bey untuk mengawal proses hukum akan terus dilakukan sampai kasus itu bergulir ke pengadilan. Hal ini berdasar laporan ke Polres Batola bernomor LP/83/VII/2018 Kalsel/Polres Batola, atas peristiwa pidana penganiayaan Pasal 351 KUHP terjadi di kawasan Kubah Datu Samad Marabahan, Kamis (19/7/2018) lalu.

“GP Ansor Kalsel akan terus mengawal kasus pemukulan terhadap H Zainuri Bey. Kami mengapresiasi tindakan Polres Batola untuk menahan pelaku Hery Sasmita yang sudah tepat,” ucap Teddy Suryana kepada jejakrekam.com, di Banjarmasin, Selasa (24/7/2018).

Hanya saja, menurut Teddy, pihaknya belum mendengar secara tegas sanksi apa yang akan diberikan Bupati Batola Hj Noormiliyani AS selaku pembina kepegawaian, terutama melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Batola. “Padahal, jelas-jelar pelaku sudah melanggar nilai-nilai etika publik. Yaitu, memelihara dan menjunjung tinggi standar etika luhur serta mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada publik,” kata dosen STIQ Rakha Amuntai ini.

Menurut Teddy, dalam ketentuan etika seorang ASN ini tercantum dalam Pasal 3 huruf c UU Nomor Aparatur Sipil Negara (ASN)  Nomor 5 Tahun 2014, yakni komitmen, integritas moral dan tanggungjawab kepada pelayanan publik.  “Nah, penegakan aturan yang dimaksud dalam UU ASN ini yang kami tagih kepada Bupati Batola Hj Noormiliyani, terkhusus BKD setempat. Selama ini, publik tidak pernah mendengar apa tanggapan dari pembina kepegawaian dari Pemkab Batola,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.