Freedom of Speech, Sebebas Apa?

0

Oleh : Rini Radina

FREEDOM of Speech atau jebebasan Berbicara dapat diartikan sebagai kebebasan yang mengacu pada sebuah hak untuk berbicara secara bebas tanpa adanya pembatasan, namun hal ini tidak termasuk penyebaran ujaran kebencian.

MEDIA sosial sebagai salah satu wadah terbesar untuk setiap individu maupun kelompok untuk bisa bebas membicarakan hal apapun. Kabar baiknya, hal tersebut bisa menjadi acuan bahwa negara kita merupakan negara yang menjunjung tinggi nilai demokrasi.

Namun sayangnya, kebebasan berbicara tidak selalu bisa dilihat dari sisi positifnya saja. Kerap kali kita juga harus menilik sedikit sisi lain yang merupakan sisi gelap dari adanya Freedom of Speech ini.

BACA : Pasal Karet Rancangan KUHP Berpotensi Ancam Kebebasan Pers

Menurut data, ada 141,9 juta pengguna media sosial per Januari 2022 di Indonesia dan terus bertambah hingga saat ini. Keberagaman pengguna media sosial berdampak pada bagaimana kebebasan berbicara menjadi seperti tidak punya parameter.

Masyarakat merasa selalu memiliki hak bersuara dan berkomentar tanpa memperdulikan dampaknya terhadap kesehatan fisik dan psikologis individu lain. Hinaan dan cacian seakan lumrah disampaikan atas dasar untuk mengingatkan.

BACA JUGA : Mengecam Penggunaan Disinformasi untuk Merusak Kredibilitas Pembela Kebebasan Pers

Manusia merasa memiliki hak untuk menghakimi pilihan hidup orang lain tanpa peduli apa yang terjadi dalam prosesnya. Padahal dalam Islam, manusia bertaut pada dua hal yaitu Habluminallah (Hubungan manusia dengan Allah) dan Habluminannas (Hubungan manusia dengan manusia lain).

Manusia kerap kali memberikan judgemental kepada orang lain atas dasar orang tersebut mengerjakan yang tidak sesuai dengan yang diperintahkan oleh Tuhannya sampai lupa bahwa Allah memiliki sifat Maha segalanya, dan salah satunya adalah maha pengampun.

BACA JUGA : Matinya Internet di Jayapura Hambat Kebebasan Pers dan Pemenuhan Hak atas Informasi

Sejatinya, kita hanyalah manusia biasa yang tidak akan pernah tahu apa yang akan terjadi di masa yang akan datang. Allah sebagai Zat Yang Maha Pencipta bisa saja membolak-balikkan hati hambanya. Yang hari ini berbuat dosa, bisa jadi esok hari bertobat dan diampuni. Sedangkan jika yang kita sakiti adalah sesama manusia yang seyogyanya tidak maha pengampun, maka keridhoan Allah juga belum tentu kita dapatkan jika kita meminta maaf.

BACA JUGA : AJI Desak DPR dan Pemerintah Hapus Pasal Bermasalah di RUU KUHP

Untuk itu, baik dalam ranah privat maupun publik hendaknya kita selalu berusaha merawat lisan dan tulisan kita agar kiranya tidak akan menyakiti perasaan orang lain dengan sengaja. Artikan Freedom of Speech sebagai sarana untuk kita bisa bebas berbicara, memberikan kritik dan sanggahan dengan cara yang baik tanpa menyakiti perasaan manusia lain.(jejakrekam)

Penulis adalah Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Banjarmasin

Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.