Diteken Airlangga Hartanto, Posisi Ketua DPRD Balangan Berganti

0

POSISI Ketua DPRD Balangan diusulkan berganti atau dilakukan pergantian antar waktu (PAW). Usulan ini sesuai dengan surat DPD Partai Golkar Kalsel B-1020/GOLKAR/VIII/2023 Tanggal 31 Agustus 2023 mengenai pergantian antar waktu (PAW) Pimpinan DPRD Kabupaten Balangan sisa jabatan 2019 – 2024.

DALAM surat ditandatangi Ketua Umum (Ketum) Golkar Airlangga Hartanto Tertanggal 31 Agustus 2023 lalu, DPP menyetujui usulan PAW pimpinan DPRD Balangan sisa masa jabatan 2019-2024.

Keputusan itu juga telah diketahui DPD Golkar Kalsel dengan keluarnya surat nomor: B-052/DPD/Golkar/IX/2023 yang ditandatangani H Sahbirin Noor, 6 September lalu.

BACA : Nakhodai Golkar Balangan, H Dadang Idi Fajeri Bertekad Menangkan Pemilu 2024

Surat DPP dan DPD Golkar Kalsel itu menyetujui bahwa H Dadang Idi Fajeri menggantikan posisi Ahsani Fauzan Ketua DPRD Balangan saat ini.

Sekretaris DPD Golkar Balangan Suprianto mengatakan, pihaknya telah menyampaikan surat agar bisa segera menindaklanjuti berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Surat kita sampai ke pimpinan DPRD Balangan , Senin (11/9/2023) dan kita harap segera diproses,” ucap Suprianto saat ditemui di Kantor DPD Golkar Balangan.

Hal ini, lanjut Suprianto, sesuai dengan arahan DPP dan DPD Golkar Kalsel yang telah menyetujui dan menetapkan Dadang Idi Fajeri sebagai Ketua DPRD Balangan.

“Proses pergantian jabatan ini merupakan hal yang biasa dan menjadi keputusan di tubuh partai, prosesnya sudah dilaksanakan sesuai dengan aturan dan AD ART,’’ pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.