Resmi, Hadin Muhjad Nomor Urut 1, Zairin Noor 2, Sutarto Hadi 3 dan Husaini 4

0

PEREBUTAN 65 persen suara Senat Universitas Lambung Mangkurat (ULM) plus 35 persen jatah Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) resmi diikuti empat guru besar. Mereka akan bertarung untuk menduduki takhta tertinggi di kampus tertua di Kalimantan, yakni Rektor ULM periode 2018-2023.

EMPAT bakal calon Rektor ULM usai diumumkan sebagai kandidat, langsung mengikuti pencabutan nomor urut. Tahap awal, empat bakal calon ini harus memperebutkan tiga posisi besar sebagai kandidat untuk dipilih Senat ULM dan Menristekdikti atau wakil yang diberikan hak kuasa suara.

Saat pencabutan nomor urut bakal calon rektor di Aula Rektorat ULM, Selasa (15/5/2018), guru besar hukum administrasi Fakultas Hukum ULM, Prof DR Hadin Muhjad mendapat nomor urut 1. Kemudian, Dekan Fakultas Kedokteran Prof DR Zairin Noor di nomor urut 2. Sedangkan, calon petahana Rektor ULM Prof DR Sutarto Hadi di posisi nomor urut 3. Terakhir, Prof DR Husaini (guru besar ilmu kesehatan masyarakat) menyabet nomor urut 4.

“Selanjutnya, empat bakal calon rektor ini akan disaring melalui rapat seluruh anggota Senat ULM terbuka pada 22 Mei 2018 nanti. Kemudian, dilanjutkan rapat tertutup dengan agenda utama penyaringan kandidat,” ucap Ketua Panitia Pemilihan Calon Rektor ULM, Dr drg Rosihan Adhani kepada jejakrekam.com, Selasa (15/5/2018).

Ia menjelaskan dalam rapat terbuka Senat ULM terdiri dari seluruh anggota senat, civitas akademika terdiri dari perwakilan dosen, perwakilan mahasiswa dan perwakilan Menristekdikti, sehingga totalnya ada 300 orang.

“Rapat Senat ULM ini akan dipimpin ketua senat atau sekretaris, jika ketua berhalangan. Usai dibuka senat, selanjutnya rapat akan dilakukan Panitia Pemilihan Calon Rektor ULM. Baru penutupan diambilalih kembali oleh ketua senat atau sekretaris senat, jika ketua berhalangan,” beber Rosihan.

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel ini menerangkan agenda rapat senat terbuka itu adalah penyampaian visi-misi dan program kerja bakal calon rektor. Masing-masing para kandidat diberi waktu 15 menit dan tanya jawab berdurasi 30 menit.  “Tanya jawab ini dilakukan secara panel, sehingga para peserta bukan anggota senat universitas diberi kesempatan untuk bertanya kepada bakal calon rektor,” papar Rosihan.

Ia menegaskan rapat senat terbuka tidak membuat penilaian maupun pemungutan suara terhadap bakal calon rektor, karena hanya pemaparan visi-misi dan program kerja.

Rosihan menegaskan dalam pemilihan Rektor ULM tetap diupayakan melalui mekanisme musyawarah mufakat, setelah panitia pemilihan rektor melaksanakan pemungutan suara untuk mendapat tiga calon rektor.  “Nah, jika tidak tercapai mufakat, baru dilakukan voting dengan ketentuan setiap anggota Senat ULM memiliki hak suara,” terang Rosihan.

Dia menerangkan pola pemungutan suara dilakukan anggota Senat ULM bergiliran dengan cara mencoblos salah satu bakal calon rektor pada kartu suara. “Nah, jika ternyata coblosan lebih dari satu pada kotak gambar bakal calon yang berbeda, maka kartu suara ini dianggap tak sah,” tegas Rosihan.

Dekan Fakultas Kedokteran Gigi ULM ini memastikan jumlah kertas suara tidak boleh melebihi anggota senat yang hadir. “Baru setelah pemungutan dan perhitungan suara selesai, panitia akan menetapkan tiga calon Rektor ULM yang mendapat suara terbanyak. Para kandidat ini selanjutnya diserahkan kepada Menristekdikti untuk dipilih salah satunya sebagai Rektor ULM terpilih,” imbuh Rosihan.(jejakrekam)

 

Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.