Yusril Ihza Mahendra Siap Bela H Zainuri, Polisi Diminta Cepat Tanggap

0

PERMINTAAN keluarga besar zuriat Syekh Abdusshamad (Datu Samad) Marabahan gayung bersambut. Hasil rapat internal keluarga yang dipimpin KH Asqalany, seusai haul Datu Samad di Marabahan, Minggu (22/7/2018), meminta pakar hukum tata negara sekaligus advokat kondang, Prof DR Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukumnya membela H Zainuri, dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Kabag Humas dan Protokol Pemkab Batola, Hery Sasmita.

DALAM siaran pers yang diterima jejakrekam.com, Senin (23/7/2018), Yusril Ihza Mahendra melalui kantor pengacaranya Ihza & Ihza Law Firm bersedia menjadi kuasa hukum H Zainuri Bey, korban penganiayaan yang dilakukan Hery Sasmita, serta tindakannya yang dianggap menodai kawasan Kubah Datu Samad, pada Kamis (19/7/2018) lalu.

Kesediaan Yusril Ihza Mahendra itu disampaikan menanggapi permintaan sejumlah ulama keturunan Syekh Muhammad Arsyad Albanjari atau yang dikenal Datu Kalampayan. Syekh Albanjari adalah ulama asal Kalsel yang namanya mendunia sejak dua abad yang lalu. Makamnya dijadikan tempat ziarah kaum muslimin dari berbagai belahan bumi.

“Insya Allah saya bersedia. Kami akan siapkan lawyer untuk mendampingi beliau,” kata Yusril Ihza Mahendra di Jakarta, Senin (23/7/2018).

Menurut Yusril, kasus penganiayaan terhadap H Zainuri Bey yang dilakukan Hery Sasmita sebenarnya pidana biasa. Namun, kata dia, karena dilakukan oleh oknum pejabat dan kasusnya terkesan diabaikan oleh polisi, meski sudah dilaporkan, maka menjadi perhatian masyarakat luas.

“Apalagi yang dianiaya ini ulama, zuriat ulama besar, polisi harusnya tanggap. Jangan sampai terjadi perlakuan berbeda kalau pelakunya adalah pejabat. Siapapun yang bersalah harus dihukum sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) ini.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor DidI GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.