Ada Lima PHPU dari Kalsel, KPU Konsentrasi Hadapi Gugatan Pilpres

0

TERHITUNG hingga Jumat (24/5/2019), Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 312 gugatan sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) usai penetapan KPU. Menariknya, permohonan PHPU itu merata di seluruh provinsi yang ada di Indonesia, termasuk ada lima gugatan dari Kalimantan Selatan.

TAK hanya itu, hampir seluruh parpol peserta Pemilu 2019 juga mengajukan gugatan ke MK. Sedangkan, untuk gugatan PHPU Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dinyatakan nihil.

Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kalsel, Nurzazin menyebut hingga saat ini belum mengecek laporan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap hasil Pemilu 2019 yang telah ditetapkan KPU Kalsel bersama jaringannya di kabupaten dan kota. “Nanti coba saya cek lagi,” kata Nurzazin kepada jejakrekam.com, Jumat (7/6/2019).

BACA : Akhirnya, Gerindra Cabut Gugatan Ali Syahbana Vs KPU Kalsel di MK

Menurutnya, saat ini KPU Kalsel sedang mempersiapkan gugatan Pilpres 2019 yang diajukan Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melalui rapat koordinasi PHPU di Hotel Best Western, Banjarmasin.

“Jadi persiapannya pada 9 hingga 10 Juni nanti, kita lakukan rapat. Dari hasil itu akan diantar lagi ke Jakarta dalam mengumpulkan bukti-bukti,” ujarnya.

BACA JUGA : Ali Syahbana Lega, Polemik yang Membuat Heboh Dua Partai di Kalsel Telah Usai

Menurut Zazin, fokus gugatan Pilpres 2019 memang tidak ada di Kalsel. Tapi lantaran sifatnya kualitatif, maka semua daerah mesti menyiapkan bukti mulai dari berkas DAA hingga DC. “Sementara memang untuk persiapan Pilpres dulu. Untuk hasil Pileg 2019 akan segera menyusul,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.