Buku Fiqih Game Karya Muhammad Diki Rif’attama Dibedah Intelektual NU Kalsel

0

BUKU karya Muhammad Diki Rif’attama berjudul Fiqih Game dibedah oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalimantan Selatan.

BUKU setebal ratusan halaman itu memang menjahit beberapa sumber, khususnya yang beredar di dunia maya (website) untuk jadi rujukan kajian bagaimana fiqih (hukum Islam) memandangnya.

Buku ini sebenarnya telah dirancang penulis pada 17 Ramadhan 1443 Hijriyah (2022) lalu, mengungkap pengertian game atau permainan menurut (hukum) Islam. Game sendiri khususnya game online memang digemari sejumlah kalangan masyarakat, khususnya para gamer, termasuk kalangan pelajar dan mahasiswa bahkan orang tua dan anak-anak sebagai sarana hiburan dan sarana melepas lelah.

Ada beberapa ayat Alquran dan hadits dinukil oleh penulis sebagai sandaran, termasuk hasil riset sejumlah peneliti. Selama ini, game dinilai bisa melatih otak dan mental, mengenalkan teknologi, sarana belajar yang menyenangkan, membentuk kreativitas, meningkatkan rasa percaya diri serta memberi pengetahuan baru.

BACA : Pakar Fikih Lingkungan UIN Antasari Sebut Bangunan di Atas Sungai Langgar Hukum Islam

Selain itu, dalam buku itu juga merangkum mudharat dari game, sejarah dan lainnya. Hingga pandangan sejumlah ulama yang menghalalkan, mengharamkan hingga derajatnya menjadi makruh.

Berlangsung di Aula Gedung Dakwah PWNU Kalsel, Jalan A Yani Km 12, Gambut, bedah buku menghadiri kalangan ulama, akademisi dan lainnya dari ormas Islam ini.

“Dengan hadirnya buku ini bisa menghidupkan tradisi fiqih yang berkembang di kalangan NU, sehingga bahstul massail bisa menggodok dalil-dalilnya berdasar kajian hukum Islam,” ucap Ketua Tanfidziyah PWNU Kalsel, Dr Abdul Hasib Salim, dalam sambutannya.

BACA JUGA : Mengenang Metode Belajar Alquran Alif-Alifan dan Keikhlasan Penyusunnya

Sementara itu, Ketua Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan SDM PWNU Kalsel, Muhammad Hafizh Ridha berharap hadirnya buku fiqih game ini bisa memperkaya literasi bagi semua pihak, khususnya bagi para penggemar game, sebagai hujjah.

“Buku Fiqih Game yang ditulis oleh Diki Rif’attama merupakan produk fiqih modern yang bisa dikaji untuk menjawab tuntutan zaman,” ucap Hafizh Ridha.

Akademisi UIN Antasari, Humaidi sebagai narasumber juga berharap karya semacam buku fiqih game bisa memantik nalar berpikir kritis sesuai dengan zamanya. Hal ini juga pernah dihidupkan dalam tradisi ulama-ulama Tanah Banjar yang dimotori Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari.

BACA JUGA : Temu Alumni UII, Menkopolhukam Prof Mahfud MD Sebut Banyak Tahu Hukum Tapi Tidak Sadar Hukum

Sementara itu, Ketua Lembaga Bahstul Masail PWNU Kalsel, Ustadz Khairullah Zain menegaskan secara karya tulis patut diapresiasi, khususnya jika karya itu asli dari seorang penulis bukan karya plagiat.

“Namun secara isi dalam buku ini masih perlu kajian lebih lanjut khususnya terkait fiqih sebagai sebuah kerangka berpikir dan menganalisis. Apalagi, jika dalam buku itu ternyata lebih dari 40 persen memuat karya orang lain,” ucap ulama muda asal Martapura ini.

Mudir Jam’iyyah Ahlit Thoriqoh Al Mu’tabaroh An Nahdliyyah (JATMAN) Kabupaten Banjar ini menekankan agar uji plagiasi buku juga harus dikedepankan. “Hal ini yang harus bisa dijawab secara terbuka oleh penulis,” tegas Khairullah Zain.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.