Usut Dugaan Penggelembungan Suara, Ketua KPU Banjar dan Dua Caleg PKB Diperiksa

0

KASUS dugaan penggelembungan suara calon legislatif (caleg) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk DPRD Provinsi Kalsel di Pemilu 2019, akhirnya bergulir di Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjar.

PROSES pengusutan kasus ini berlangsung tertutup. Usai Bawaslu Banjar memanggil satu per satu pihak yang terlibat dalam dugaan penggelembungan suara yang terjadi di Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar.

Dua caleg PKB pun diperiksa Bawaslu Banjar di kantornya, Jalan Achmad Yani Km 39, Gang Taisir, Kelurahan Jawa, Martapura, Selasa (11/6/2019). Dua caleg PKB yang dimintai keterangan adalah Eko Sujarwo dan M Ali Syahbana dari dapil Kalsel 2 (Kabupaten Banjar). Sedangkan, turut diperiksa lainnya adalah Ketua KPU Banjar Muhaimin.

BACA : Ada Penggelembungan Suara Caleg PKB, Pleno KPU Kalsel Terpaksa Diskors

Pantauan jejakrekam.com, tampak dua caleg PKB dan Ketua KPU Banjar Muhaimin mendatangi kantor Bawaslu Banjar. Cukup lama, mereka dikorek keterangan oleh para komisioner dibantu staf Bawaslu Banjar.

Dua caleg PKB langsung ditangani Ketua Bawaslu Banjar Fajeri Tamzidillah dan komisioner lainnya, Rizki Wijaya Kusuma. Karena, pemeriksaan terhadap ketiga orang tersebut berjalan tertutup, maka tidak diketahui pasti yang menjadi fokus pemeriksaan, pasca rapat pleno tingkat provinsi Kalsel di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA : Ini Drama Rekap Suara Provinsi Picu Caleg PKB Ali Syahbana Mengadu

Komisioner Bawaslu Rizki Wijaya Kusuma Banjar membenarkan pemeriksaan terhadap ketiga orang tersebut terkait dengan dugaan penggelembungan suara yang terjadi di Kecamatan Karang Intan.

“Rencananya, pada Kamis (13/6/2019) nanti, kami akan memanggil Sekretaris DPW PKB Kalsel Hormansyah untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus yang tengah kami dalami itu,” kata Rizki Wijaya.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.