Pemkab Kotabaru Jalin Kerjasama Dengan RSUD dr H Andi Abdurrahman Noor

0

DALAM rangka memberikan pelayanan maksimal di bidang kesehatan, Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Kesehatan Kotabaru melaksanakan kerjasama dengan RSUD dr H Andi Abdurrahman Noor, di Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (3/1/2024).

PENANDA tanganan Kerja Sama (PKS) ini adalah yang keempat kalinya, Pemkab Kotabaru menjalin kerja sama dengan rumah sakit di luar Kabupaten Kotabaru sendiri. Sebelumnya, pemkab setempat sudah menjalin kerjasama dengan RS Marina Permata Kabupaten Tanah Bumbu, RSJ Sambang Lihum Kabupaten Banjar, dan RSUD Panglima Sebaya Kabupaten Paser, selama Tahun 2023-2024.

Pelaksanaan Penanda tanganan Kerja Sama (PKS) merupakan wujud nyata Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu yang tidak mempunyai jaminan kesehatan (BPJS).

BACA: Pemkab Kotabaru Ajak Rombongan Kepala BPS se-Kalsel Kunjungi Desa Cantik

Penanda tanganan diwakili Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru Erwin Simanjuntak, yang didampingi Plt Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Muhammad Ukas dengan pihak RSUD dr H Andi Abdurrahman Noor.

Dalam waktu dekat ini, Pemkab Kotabaru juga akan kembali melaksanakan Penanda tanganan Kerja Sama (PKS) dengan RSUD Idaman Kota Banjarbaru, RSUD Ulin Banjarmasin, dan RSUD Ansari Saleh Banjarmasin.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Kotabaru saat ini memiliki 2 rumah sakit, yakni RSUD Pangeran Jaya Sumitra yang berada di tengah-tengah Kabupaten Kotabaru yang melayani sejumlah kecamatan. Selain itu, ada pula RSUD Sengayam yang juga melayani beberapa kecamatan lainnya, yang letaknya dekat dengan wilayah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.(jejakrekam)

Penulis Ani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.