Pemkab Balangan Sampaikan 12 Raperda, DPRD Siap Lakukan Pembahasan

0

ERLY Satriana dari Fraksi Amanat Bintang Demokrasi menyampaikan pemandangan umum terhadap 12 raperda usulan Pemerintah Kabupaten Balangan Tahun 2023.

PADA kesempatan ini, Hj Erly Satriana mengatakan, berdasarkan peraturan DPRD Balangan Tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Balangan yang telah dirubah dengan peraturan DPRD Balangan Nomor 1 Tahun 2021 tentang perubahan kedua peraturan DPRD Balangan bahwa dalam pelaksanaannya tugas dan fungsi DPRD Balangan yaitu sebagai legislator atau pembuat peraturan daerah yang diawali dengan penyusunan, penyampaian Raperda oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan.

Selanjutnya ucap Hj Erly Satriana, dilakukan pembahasan bersama antara DPRD Balangan dengan Pemerintah Kabupaten Balangan ,melaksanakan kegiatan teknis atau study banding ,mengejar rapat, finalisasi dan terakhir persetujuan bersama .

Erly Satriana juga memaparkan Perda tahap pertama telah disampaikan 12 buah oleh Pemerintah Kabupaten Balangan sehingga menurutnya untuk tahapan selanjutnya adalah pembahasan yang dilakukan oleh bidang terkait dan harapan kita semua dapat berjalan efektif pada 2023 ini.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.