Respons Edaran Gubernur Kalteng, DPRD Minta Disdik Barito Utara Terbitkan Larangan Pungutan Sekolah

0

MEMASUKI tahun ajaran baru 2023-2024, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengeluarkan surat ederan agar pihak sekolah tidak melakukan pungutan liar (pungli) apapun kepada para siswa, terkhusus murid baru.

BILA ada sekolah yang berbuat curang, termasuk memungut berbagai pungutan dengan dalih macam-macam diminta Gubernur Kalteng segera dilaporkan ke instansi terkait.

Utamanya, saat dalam masa pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2023-2024 lewat surat edaran bernomor 800/1132/VII/DISDIK, tanggal 4 Juli 2023 diteken oleh Gubernur Sugianto Sabran dan dikeluarkan di Palangka Raya, ibukota Provinsi Kalteng.

BACA : Ini Catatan Fraksi PDIP DPRD Barito Utara atas Laporan Pelaksanaan APBD Tahun 2022

Selama ini, banyak keluhan dari orangtua siswa maupun wali siswa mengemuka dengan adanya beragam pungutan memberatkan saat memasuki sekolah atau memulai tahun ajaran baru.

“Kami mendukung adanya peraturan  Gubernur Kalteng yang melarang adanya semua jenis pungutan bagi siswa atau murid, baik yang baru maupun lama saat daftar ulang,” ucap Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, H Tajeri kepada awak media di Muara Teweh, Minggu (17/7/2023).

Menurut dia, apapun pungutan itu beragam bentuk dan modusnya, seperti penebusan seragam sekolah, pakaian dan lainnya. “Silakan orangtua siswa untuk membeli seragam sekolah di mana pun bebas, tanpa harus ke sekolah,” ucap Tajeri.

BACA JUGA : Tagih Realisasi Program Tambang Batubara, DPRD Barito Utara Gelar RDP

Politisi Gerindra ini menyebut ketika APBD Provinsi Kalteng meningkat, tentu akan berdampak pada porsi anggaran untuk dunia pendidikan, khususnya SMA dan SMK sederajat.

“Sebab, pendidikan SMA dan SMK atau sejenisnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi. Sedangkan, SMP dan SMP serta jenjang pendidikan di bawah lainnya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten atau kota. Pembagian kewenangan ini berdasar UU Pemda,” ucap Tajeri.

BACA JUGA : DPRD Barito Utara Minta Islamic Center Muara Teweh Bisa Cetak Generasi Penghapal Quran

Atas dasar itu, Tajeri mendesak agar Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara juga menindaklajuti dan menginstruksi hal serupa kepada sekolah-sekolah yang menjadi kewenangannya.

“Ya, dari taman kanak- kanak, SD sampai SMP negeri sederajat, karena semua sekolah ada Dana BOS. Saya yakin Disdik Barito Utara bisa menertibkan kebijakan sekolah dengan semua sekolah agar gratis,”pungkas Tajeri.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.