Gunakan Hak Suara Anda, Jangan Terpengaruh dengan Politik Dinasti

0

Oleh : Stefanus Ama Bayo

MAX Weber berpendapat politik adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara. Max Weber melihat negara dari sudut pandang yuridis formal yang statis. Negara tidak memiliki hak memonopoli kekuasaan fisik yang utama.

BENAR bahwa apa yang dikemukakan oleh Max Weber bahwa politik itu selalu berkaitan dengan penyelengaraan negara bahkan ketika berbicara tentang politik publik langsung berpikir tentang partai, presiden, pemilihan umum dan lain sebagainya yang berhubungan dengan pemerintahan.

Sebelum kita berpikir dan mengetahui lebih jauh tentang apa itu politik saya mengajak kita semua untuk Kembali ke keluarga kita masing-masing, kelingkungan dimana kita berada selalu ada yang namanya unsur politik didalam menjalani roda kehidupan sebagai masyarakat sosial.

Berbicara tentang politik tidak akan ada habisnya apalagi menjelang Pemilu 2024 suhu politik mulai memanas dengan adanya bakal calon presiden (capres) dan wakil presiden (wapres) yang telah diusung oleh partai politik atau gabungan parpol, sehingga memunculkan berbagai pertanyaan di tengah publik, apakah hal ini ada kaitanya dengan politik dinasti atau politik identitas?

BACA : Politik Dinasti dan Berharap Demokrasi dari Kalangan Anak Muda

Politik dinasti dapat kita artikan sebagai kekuasaan yang turun temurun dari seorang ayah kepada anak-anaknya atau seperti halnya dengan sebuah kerajaan. Disayangkan bagi publik bahwa dengan adanya politik dinasti ini bisa menjadi ancaman bagi demokrasi.

Terkait dengan politik dinasti apakah diperbolehkan hal itu?  Pemerintah dalam hal ini negara pernah melarang adanya politik dinasti yakni dalam Pasal 7 huruf r Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang. Tetapi dalam perjalanan dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki ketetapan hukum sehingga Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan keputusan undang-undang tersebut.

BACA JUGA : Oligarki dan Dinasti Politik dalam Pilkada

Terlepas dari itu semua sebagai warga negara yang baik kita wajib menaati hukum dan pemerintahan, wajib menghormati hak asasi manusia (HAM) orang lain, wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang.

Sebagai orang muda mengajak kita semua untuk tetap menjaga agar proses demokrasi tetap berjalan dengan baik selama proses pemilihan berlangsung. Gunakan hak suara anda dengan sebaik-baiknya sebagai rakyat Indonesia kita memiliki kedaulatan, memiliki tanggung jawab, hak dan kewajiban untuk memilih pemimpin yang akan membentuk pemerintahan guna mengurus dan melayani seluruh lapisan masyarakat, serta memilih wakil rakyat untuk mengawasi jalannya pemerintahan.(jejakrekam)

Penulis adalah Mahasiswa Semester 3 FISIP Uniska MAB Banjarmasin

Editor Siti Nurdianti

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.