Dikawal Polisi, 3.093.375 Lembar Surat Suara 9 Calon DPD RI Dapil Kalsel Dicetak di Kudus

0

SURAT suara 9 calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Pemilu 2024 untuk daerah pemilihan Kalimantan Selatan dalam proses naik cetak guna dipergunakan pada hari pemungutan suara, Rabu 14 Februari 2024 mendatang.

ANGGOTA KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Fahmi Failasopa mengungkapkan saat ini surat suara DPD RI mulai dalam proses percetakan oleh rekanan PT Pura Barutama Kudus, Jawa Tengah.

“Proses percetakan sudah dimulai pada 30 November dan ditarget selesai cetak pada 11 Desember 2023. Sejak kemarin, proses pengawasan percetakan surat suara DPD RI untuk dapil Kalsel telah diawasi KPUR bersama Polda Kalsel dan Bawaslu Kalsel,” ucap Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kalsel ini kepada jejakrekam.com, Senin (4/12/2023).

Menurut Fahmi, pengawasan dan monitoring juga dilakukan dalam menjaga kualitas cetak surat suara dan kesesuaian nama, gambar atau desain dari 9 calon ‘senator’ Kalsel berdasar dokumen hasil validasi yang telah ditandatangani para calon DPD RI. “Alhamdulillah, berdasar hasil monitoring semua sudah sesuai dengan dokumen hasil validasi,” kata Fahmi.

BACA : Jelang DCT Pemilu 2024, KPU Perlihatkan Contoh Surat DPD dan Pemilihan Anggota DPRD Kalsel

Mantan anggota Bawaslu Kabupaten Tabalong ini mengatakan surat suara DPD untuk dapil Kalsel akan dicetak sebanyak daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 mencapai 3.025.220 jiwa. Kemudian, ditambah 2 persen sebagai surat suara cadangan, sehingga total jenderal dicetak mencapai 3.093.375 lembar.

Sementara itu, anggota Bawaslu Provinsi Kalsel Thessa Aji Budino mengungkapkan proses percetakan surat suara anggota DPD RI jika telah rampung pada 11 Desember 2023, akan segera dikirim ke Banjarmasin.

“Rencananya, pada 12 Desember nanti mulai dikirim ke Kalsel melalui Pelabuhan Tanjung Mas Semarang. Pencetakan surat suara DPD RI dapil Kalsel dilakukan oleh PT Pura Barutama Unit Total Security System Security Printing Kudus Jawa Tengah,” kata mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Tapin ini.

BACA JUGA : Setara 756 Ribu Suara, Perebutan 4 Kursi Senator Banua di Bawah Bayang Trio Habib dan ‘Pagustian’

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kalsel ini mengatakan berdasar hasil pengawasan di lapangan menunjukkan jika proses pencetakan surat suara DPD RI sesuai jadwal, monitoring dan pengamanan selama proses produksi dari KPU dan kepolisian yang berlangsung selama 24 jam.

“Bahkan, proses pencetakan surat suara ini mendapat pengamanan ekstra ketat dari rekanan sesuai standar operasional prosedur. Sejak awal masuk disiplin dan ketatnya SOP perusahaan. Semoga selesai tepat waktu,” ucap Thessa.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.